Penyandang disabilitas berat dan lansia 70 tahun ke atas Rp 200.000 per bulan.
"Kami menyalurkan dana PKH itu per triwulan," katanya. (Antara)
Penyandang disabilitas berat dan lansia 70 tahun ke atas Rp 200.000 per bulan.
"Kami menyalurkan dana PKH itu per triwulan," katanya. (Antara)
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini