2 WNI Ditahan di Malaysia: Kami Bukan Warga Indonesia Tapi Sunda Empire

Mereka ditahan sejak tahun 2007 atau 13 tahun silam, karena paspor keduanya menyalahi aturan. Kedua perempuan itu adalah Fathia Reza dan Lamira Roro.

Reza Gunadha
Senin, 22 Juni 2020 | 13:47 WIB
2 WNI Ditahan di Malaysia: Kami Bukan Warga Indonesia Tapi Sunda Empire
Putri Sunda Empire jadi tahanan Imigrasi Malaysia selama 13 tahun (ist)

Dalam dakwaannya, dua perempuan itu percaya mereka berasa dari Sunda Empire yang dikisahkan kedua orang tanga, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.

Sementara itu salah satu kerabatnya, Rd Setiawati, mengaku tak mengetahui keponakannya bisa berada di Brunei dan ditangkap oleh otoritas Malaysia.

“Sampai detik ini saya tidak tahu dan belum bertemu lagi dengan dua anak itu, sudah 14 tahun,” kata Setiawati.

Selain tercantumnya Sunda Empire Diplomatic yang tidak tercantum dalam daftar negara yang diakui PBB, pas foto dalam paspor mereka juga dianggap menyalahi aturan karena mengenakan mahkota yang mana tak diperbolehkan dalam setiap foto identitas dokumen resmi. 

Baca Juga:Ditahan di Malaysia, 2 Wanita Indonesia Ngaku Warga Negara Sunda Empire

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini