SuaraBanten.id - Ombudsman RI menerima pengaduan terkait persoalan masyarakat yang melaporkan dugaan penyelewengan bantuan sosial covid-19, mendapatkan intimidasi dari penyelenggara negara.
"Adanya semacam intimidasi terkait Bansos oleh pejabat penyelenggara pelayanan yang diadukan kepada Ombudsman RI. Dan pelapor merasa terancam dan takut," kata Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dalam konferensi pers daring posko pengaduan covid-19, Kamis (18/6/2020).
Menurut Amzulian adapun intimidasi terhadap masyarakat menurut catatan Ombudsman tersebut dilakukan dari tingkat RT hingga pejabat kabupaten kota.
"Itu dari tingkat RT, Desa, Kelurahan kecamatan hinga pemerintah kabupaten kota. Yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia," ujar Amzulian
Baca Juga:Pengungkap Carut Marut Bansos Corona Diintimidasi dari Pemerintah
Laporan intimidasi yang paling banyak diterima Ombudsman terjadi di daerah Banten, Lampung dan Jawa tengah.
Sedangkan, untuk provinsi Kalimantan Barat ada pula ombudman mendapat laporan, telah terjadi penerimaan bantuan langsung tunai (BLT) yang tidak merata sesuai yang ditetapkan kementerian sosial (Kemensos).
"Ada pula laporan dalam bantuan langsung tunai. Mulai dari nilai bantuan dibawah standar kemensos. Data orang yang sudah meninggal tetapi tercatat menerima bantuan," ungkap Amzulian
Maka itu, Amzulian berharap masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan kepada Ombudsman RI, bila terjadi penyelewengan dana bansos. Ombusman juga akan merahasiakan nama maupun indetitas pelapor.
"Sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk melapor," ucap Amzulian
Baca Juga:Ketua RT Ditusuk saat Mendata Warga, Pak RW: Tak Ada Kaitannya Sama Bansos
Ombudsman RI telah membuka posko pengaduan daring covid-19 sejak 29 april 2020. Hingga perkembangan perbaruan data pengaduan yang diterima ombudsman terakhir pada 16 Juni 2020 .
- 1
- 2