SuaraBanten.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak merilis penambahan kasus baru positif virus Corona.
Pada Selasa, (16/6/2020) kemarin terdapat penambahan dua kasus baru. Mereka merupakan dua wanita asal Kecamatan Maja. Adanya penambahan dua kasus baru ini membuat jumlah positif Covid-19 Kabupaten Lebak menjadi 19 kasus.
Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lebak Doddy Irawan mengatakan kedua wanita yang tepapar yakni R (38) dan W (52). Keduanya merupakan imported case atau penularan dari luar daerah.
“Keduanya sama-sama bekerja di Jakarta. Ny. R seorang pedagang sedangkan Ny. W bekerja di sebuah rumah ibadah,”kata Doddy kepada BantenHits--jaringan Suara.com, Rabu (17/6/2020)
Baca Juga:Dexamethasone, Obat Murah yang Selamatkan Nyawa Pasien Corona
Rapid test keduanya yang menunjukkan hasil reaktif, kata Doddy kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab untuk memastikan diagnosis infeksi virus Corona.
“Hasil sudah keluar dan dinyatakan positif,”katanya.
Doddy menyampaikan, tracking secara agresif dilakukan oleh Gugus Tugas untuk menekan penyebaran Covid-19 melalui imported case, terutama penularan lewat transmisi lokal.
“Masyarakat selalu diimbau untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak 1-2 meter, memakai masker dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun,” pinta Kepala Diskominfo Lebak ini.
Baca Juga:Keluarga Jemput Paksa Belasan Pasien Corona di Klinik, Jengkel Tak Sembuh