Gadis Aceh Sakit Payudara, Tapi Anunya yang Dirogoh Dokter

H merupakan dokter spesialis bedah di rumah sakit umum milik daerah tersebut.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 16 Juni 2020 | 09:30 WIB
Gadis Aceh Sakit Payudara, Tapi Anunya yang Dirogoh Dokter
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraBanten.id - Seorang gadis Aceh berinisoal HM shock berat saat vaginanya dirogoh jari dokter cabul. Hal itu terjadi saat sang gadis berusia 20 tahun itu berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah (SAAS) Peureulak.

Aksi dokter cabul itu dilaporkan ke Polres Aceh Timur. Dokter cabul itu berinisial H.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/64/Res.1.24/2020/SPKT, tanggal 8 Juni 2020, tentang Jarimah Pelecehan Seksual, korban (pasien) mengaku peristiwa itu terjadi, Selasa, 2 Juni 2020, sekitar pukul 10.00 WIB di RSUD SAAS Peureulak Jalan Monisa Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

H merupakan dokter spesialis bedah di rumah sakit umum milik daerah tersebut.

Baca Juga:Modus Denda Rp 60 Juta, Fotografer Cabul Setubuhi Model di Bawah Umur

Menurut keterangan dari orangtua korban, gadis Aceh HM yang didampingi keluarganya datang kerumah sakit umum di Peureulak, untuk memeriksa sakit di payudara yang dideritanya, dan berencana akan dioperasi.

"Anak saya dibawa keruang USG oleh perawat atas perintah dokter, saat pemeriksaan dilakukan tiba-tiba alat medisnya mengalami gangguan, tanpa alasan yang jelas saya (Orang tua korban) dan perawat diminta untuk keluar dari tirai pemeriksaan di ruang USG," cerita ibu korban.

"Saat itu, oknum dokter melakukan aksi bejatnya terhadap anak kami, dengan cara memasukkan jarinya ke alat vitalnya secara berulang-ulang," jelas ibu korban.

Akibat kejadian itu, Korban mengalami syok, trauma berat. Beberapa hari kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut kepolres Aceh Timur dengan Nomor Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor : STTLP /64/VI/2020 / SPKT tertanggal 8 Juni 2020.

Kekinian, keluarga korban mempercayai Tim Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Timur, sebagai kuasa hukum dalam menangani perkara ini.

Baca Juga:Setubuhi Foto Model Bojonegoro, Fotografer Cabul Terancam 15 Tahun Penjara

Sementara direktur rumah sakit umum tempat pasien dilecehkan, mengatakan sedang menyelidiki dan mengkonfirmasi kejadian itu dengan yang bersangkutan.

"Lagi diselidiki dan konfirmasi dengan yang bersangkutan tentang kronologisnya" kata direktur rumah sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini