Penyelundupan Ganja Sumatera: Gunakan Bus Damri, Dijemput di Stasiun Gambir

Petugas BNN Kota Cilegon menyita 15 kg ganja kering siap edar asal Sumatera dari tangan tiga tersangka.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 12 Juni 2020 | 14:45 WIB
Penyelundupan Ganja Sumatera: Gunakan Bus Damri, Dijemput di Stasiun Gambir
Petugas BNN Kota Cilegon mengungkap sindikat peredaran ganja dari Sumatera menggunakan Bus Damri tujuan Stasiun Gambir, Jakarta. [Foto: BantenHits.com]

SuaraBanten.id - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menangkap tiga anggota jaringan peredaran ganja dari Sumatera pada, Senin (8/6/2020).

Ketiganya masing-masing berinisial RJ (32), RH (19), dan YI (32).

Dari tangan ketiga tersangka, petugas menyita 15 kilogram ganja kering siap edar asal Sumatera.

Petugas juga berhasil mengurai alur penyelundupan ganja dari Sumatera yang melibatkan warga di dua provinsi berbeda.

Baca Juga:Jadi Bintang Porno, Eks Pebalap: Saya Bukan PSK, Ini Demi Raih Banyak Uang

RJ diketahui merupakan warga Jakarta Barat. Sedangkan tersangka pengedar ganja RH dan RI adalah warga Bogor, Jawa Barat.

Kepala BNN Kota Cilegon, AKBP Asep Muksin Jaelani mengungkapkan, kasus penyelundupan ganja ini berawal dari laporan masyarakat.

Kemudian laporan itu ditindaklanjuti bersama Tim Pemberantasan BNN Provinsi Banten pada, Jumat (5/6/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

"Kita mendapatkan informasi terdapat upaya pengiriman narkotika jenis ganja dari Sumatera dengan menggunakan jasa paket angkutan darat melalui Bus Damri kemudian langsung ditindaklanjuti dengan kegiatan penyelidikan di lapangan," ungkap Asep kepada awak media, Jumat (12/6/2020).

Selang dua hari dari laporan masyarakat, tepatnya Minggu (7/6/2020) pukul 22.00 WIB, tim berkoordinasi dengan pengelola pool Bus Damri yang berada di Merak, Cilegon.

Baca Juga:Ritual Pemujaan Unik, Nenek Moyang Israel Bakar Ganja dengan Kotoran Hewan

"Tepatnya pada Senin 8 Juni 2020, pukul 02.30 WIB langsung dilakukan pengecekan ke Bus Damri yang diduga membawa barang tersebut, dan ditemukan paket narkotika jenis ganja sebanyak 15 bungkus dengan berat 15 kilogram," beber Asep.

Setelah menyita barang bukti, tim langsung melakukan control delivery ke Jakarta. Tepatnya di Stasiun Kereta Api Gambir.

Di Stasiun Gambir, petugas mengamankan tersangka RJ yang telah menunggu kiriman paket ganja dari Sumatera.

"Setelah tersangka ditangkap, kita melakukan pengembangan, mengamankan dua orang tersangka (lainnya) yakni RH dan YI," jelasnya dilansir dari Banten Hits—jaringan Suara.com.

Ketiga tersangka kasus penyelundupan ganja asal Sumatera itu dikenakan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak