SuaraBanten.id - Ada banyak warga di Banten yang belum mendapatkan bantuan sosial wabah corona. Di antara mereka yang protes adalah warga Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Mereka memprotes pendistribusian bantuan sosial (Bansos) dampak Covid-19 yang tak kunjung diterima.
Ketua RW 01 Iwan Permana mengatakan, Bansos dampak Covid-19 dari pemerintah belum sama sekali diterima. Menurut dia, ini akan mengundang pertanyaan di masyarakat ke mana dan kapan Bansos itu tersalurkan.
“Mengingat saat ini sudah masuk Tahap III dalam proses pendistribusian bantuan sosial (bansos) Covid-19 kepada masyarakat,” ujar Iwan dari keterangan tertulis yang diterima, Senin (1/6/2020).
Baca Juga:Airy Rooms Tutup Dihantam Corona, Pengusaha Hotel Prihatin
Senada, Ketua RT 02 Ahmad Fahruroji menuturkan bahwa adanya keterlambatan dan tidak meratanya pendistribusian Bansos dampak Covid-19 dari pemerintah.
Ia mengaku pernah menambahkan jumlah data masyarakat yang berhak menerima ditolak dengan alasan data verifikasi sudah ditutup oleh Dinas Sosial Kota Tangerang.
“Padahal seiring waktu berjalan masih adanya peningkatan jumlah masyarakat yang terdampak dengan beragam persoalan seperti pemutusan hubungan kerja,” keluhnya saat rapat di Aula Serba Guna RT 002/001.
Kemensos klaim sudah 100 persen tersalurkan
Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, yang terus memantau proses penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia, menyatakan, penyaluran di masa pandemi Covid-19 telah mencapai 100 persen. Penyaluran dilakukan sejak April 2020.
Baca Juga:Ternyata Indonesia Pernah 3 Kali Batalkan Ibadah Haji Sebelum Wabah Corona
"Penyaluran berjalan dengan baik, dimana kami menerapkan protokol kesehatan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencairkan bansos dengan #JagaJarak dan #JagaSehat untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya, di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Juliari mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) mewajibkan para pendamping dan koordinator PKH untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para KPM. Sosialisasi tersebut mencakup soal kebijakan perubahan waktu penyaluran bansos dan besaran nilai yang diterima per bulan, tata cara penarikan bansos, tata cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang hilang, rusak, atau tertelan mesin ATM, dan termasuk mengedukasi KPM tentang tata cara pengaduan.
Sosialisasi ini didukung oleh pemerintah daerah, Gugus Tugas Covid-19 kota dan kabupaten, serta bank penyalur bansos.
"Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS milik KPM PKH harus dibawa sendiri dan proses pengambilan bansos juga dilakukan sendiri, tidak boleh dititipkan kepada pendamping atau koordinator PKH, atau diwakilkan kepada siapa pun. Sebaliknya, tidak boleh ada imbal jasa atau pungutan apa pun yang dikenakan kepada para KPM," tegas Juliari.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazarudin mengatakan, setiap pendamping dan koordinator PKH yang turun ke lapangan untuk memandu pelaksanaan penyaluran bansos PKH, wajib mengenakan masker kain, sarung tangan, dan menggunakan cairan untuk sanitasi tangan. Mereka juga berkoordinasi dan bekerja bersama petugas bank penyalur dan agen bank.
"Saya saksikan, ibu-ibu penerima PKH semuanya sudah memakai masker. Di ATM maupun bank disediakan hand sanitizer. Ada pula fasilitas untuk mencuci tangan di kantor cabang bank penyalur. Para perndamping dan koordinator PKH juga membuat jarak atau pembatas agar KPM tidak berjubel," terangnya.
Pepen mengatakan, untuk meningkatkan kemampuan para pendamping dan koordinator PKH dalam memberikan pendampingan kepada KPM, khususnya di masa pandemi ini, Kemensos melalui Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, memberikan bimbingan teknis (bimtek) bagi pendamping PKH di seluruh Indonesia dengan sistem daring sejak April lalu.
Bimtek diberikan bagi para pendamping PKH hasil rekrutmen tahun 2019, dengan peserta dari setiap kota dan kabupaten. Kegiatan ini berlangsung dua hari, dengan pembekalan materi di antaranya Kebijakan PKH, Kode Etik, Kepesertaan, Validasi dan Terminasi, serta Bansos.
"Program peningkatan kapasitas para pendamping PKH tetap berjalan, meski di tengah masa pandemi Covid-19 ini, yaitu dengan memanfaatkan teknologi. Selain memberikan bimtek pelaksanaan penyaluran PKH secara daring, kami juga sekaligus berdialog dan memantau secara langsung bagaimana para pendamping dan koordinator PKH di lapangan menyosialisasikan bansos PKH," jelas Pepen.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk keluarga prasejahtera Indonesia, agar dapat menjaga daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok. #KemensosHadir melalui PKH untuk lindungi keluarga prasejahtera dari Covid-19.
Melalui PKH, pemerintah memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Merespons situasi pandemi, pemerintah juga menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen. Bansos PKH pada masa pandemi Covid-19 telah disesuaikan untuk setiap komponen, yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menjadi Rp 250 ribu per bulan, anak SD menjadi sebesar Rp 75 ribu per bulan, anak SMP menjadi sebesar Rp 125 ribu per bulan, anak SMA menjadi sebesar Rp 166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat dan lanjut usia, 70 tahun ke atas, menjadi sebesar Rp 200 ribu per bulan. Total anggaran PKH adalah Rp 37,4 triliun.
Pemerintah juga menaikkan jumlah KPM menjadi 10 juta KPM, dari sebelumnya 9,2 juta. Penambahan ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kemensos (Pusdatin) dan bersumber dari data yang dimutakhirkan oleh setiap pemda di Indonesia.