SuaraBanten.id - Polres Cilegon, Banten, menghentikan empat mobil pengangkut barang yang hendak menuju Pelabuhan Merak di Pos Check Point Green, Cilegon, Jumat (1/5/2020) pagi.
Dalam keempat mobil itu diketahui ada enam pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera. Petugas juga menemukan sejumlah koper pakaian dan tiga unit motor yang diduga milik penumpang.
Maimin (48), salah seorang penumpang, mengakui dirinya hendak ke Lampung dengan menaiki mobil barang. Ia pun dikenai tarif sejumlah uang oleh sang sopir untuk bisa mudik.
"Saya dari Tangerang mau ke Lampung, bayar ke sopirnya Rp 900 ribu. Kata sopirnya bisa nyeberang, makanya saya naik mobil ini," kata Imin kepada petugas.
Baca Juga:Promotor: Pertarungan Anthony Joshua Tanpa Penonton Adalah Pilihan Terakhir
Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardana mengatakan, pihaknya menemukan modus baru yang dilakukan oknum sopir dengan mengiming-imingi pemudik bisa menyeberang melalui Pelabuhan Merak.
Dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—para sopir mobil barang, lanjut Andra, mengambil penumpang di tengah jalan.
"Menurut informasi awal yang kita dapatkan, mereka naik dari Kota Serang, di mana mereka memiliki niat dan tujuan menyeberang ke Bakauheni (Lampung)," ungkapnya.
Andra menambahkan, pihaknya tengah menyelidiki lebih lanjut dengan memeriksa keempat sopir bersama para penumpang mobil barang tersebut.
"Kita dapat menyimpulkan bahwa mereka mendapatkan imbalan agar dapat sampai ke Lampung. Imbalan relatif, ada yang Rp 450 ribu sampai Rp 900 ribu. Tarifnya berbeda-beda," jelas Andra.
Baca Juga:Pilih Vinales Ketimbang Valentino Rossi, Yamaha Dinilai Blunder
Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik pada Idul Fitri tahun ini guna menekan penyebaran virus Corona Covid-19 yang mewabah di Indonesia saat ini.