SuaraBanten.id - Kepolisian Densus Anti Teror 88 menangkap terduga teroris di Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten. Senin (27/4/2020). Penangkapan itu dilakuan pukul 11.00 WIB tadi.
Penangkapan itu diceritakan Kepala Desa Waringin Kurunga Harun.
"Penyergapan sekitar pukul 11.00 WIB," kata Harun ditemui di lokasi kejadian, Senin siang.
Harun menjelaskan polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah terduga teroris.
Baca Juga:Zaskia Gotik Habiskan Ratusan Juta untuk Kebaya Pengantin
"Barang bukti yang di amankan atau yang saya lihat, anak panah, samurai, semacam laptop dan elektronik. Ada juga senjata api, di tas panjang," kata Harun
Kesehariannya, terduga teroris berjualan sayur mayur, isi ulang air galon hingga menjual ikan hias. Bahkan, kepada tetangga dan masyarakat sekitar, terduga teroris dikenal kerap bersosialisasi.
"Itu jualan di rumahnya, ada ikan, isi ulang," terangnya.
Lokasi penangkapan itu ada di Kampung Jalumprit, RT 04 RW 01, Desa Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten.
Di sana terlihat Kepolisian Inafis hingga Gegana Brimob Polda Banten.
Baca Juga:Gara-gara Numpang Mandi di Rumah Tetangga, Bocah 9 Tahun Positif Corona
Belum banyak informasi yang bisa diperoleh dari pihak kepolisian dilokasi. Selama proses olah TKP, personil kepolisian dengan laras panjang berjaga di lokasi kejadian.