Berdalih Bukan Wilayah PSBB, Kapal Penumpang di Merak Tetap Beroperasi

Meski sempat akan menghentikan aktivitas layanan kapal penumpang di Pelabuhan Merak pada Jumat (24/4/2020). Namun, pihak Pelabuhan Merak urung melakukannya.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 25 April 2020 | 17:49 WIB
Berdalih Bukan Wilayah PSBB, Kapal Penumpang di Merak Tetap Beroperasi
Pelabuhan Merak Banten. (Suara.com/Yadi)

SuaraBanten.id - Meski moda transportasi darat dan udara menghentikan layanan penumpang, sesuai dengan yang disampaikan pemerintah terkait larangan mudik yang berlaku sejak 24 April 2020 hingga 8 Juni 2020 mendatang, namun hal tersebut tak berlaku bagi angkutan laut yang berada di Pelabuhan Merak, Provinsi Banten.

Meski sempat akan menghentikan aktivitas layanan kapal penumpang di Pelabuhan Merak pada Jumat (24/4/2020). Namun, pihak Pelabuhan Merak urung melakukannya.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten Nurhadi Unggul Wijaya mengemukakan hingga saat ini aktivitas kapal penumpang di Pelabuhan Merak masih berjalan.

Dia berkilah, belum adanya penghentian aktivitas layanan kapal penumpang tersebut, dikarenakan baru menerima Permenhub nomor 25 tahun 2020 pada tanggal 24 April 2020.

Baca Juga:Mulai Jumat Hari Ini Pelabuhan Merak Banten Larang Kapal Laut Beroperasi

"Di sana (Permenhub) di pasal 2-nya itu, larangan transportasi darat itu untuk yang keluar masuk wilayah PSBB, wilayah zona merah dan aglomerasi yang sudah ditetapkan menjadi PSBB. Jadi yang keluar masuk PSBB saja, karena Merak-Bakauheuni belum PSBB, ya kita buka," ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (25/4/2020).

Dasar itu pula yang menjadikan alasan aktivitas kapal penumpang di Pelabuhan Merak masih belum dihentikan.

"Jadi kita berpedoman pada Permenhub nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik dalam rangka pencegahan covif-19. Yang pasti sampai hari ini, aktivitas kapal penumpang di Pelabuhan Merak belum dihentikan," ungkapnya.

Padahal sebelumnya, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sempat menyatakan menghentikan operasional kapal laut pengangkut penumpang di seluruh Indonesia mulai 24 April pukul 00.00 WIB. Kebijakan itu diambil menyusul adanya larangan pemerintah untuk mudik selama masa pandemi Covid-19.

“Kalau (transportasi) laut agak panjang sedikit, jadi (hingga) 8 Juni akhirnya (pelarangannya)," ujar Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H Purnomo dalam teleconference dengan wartawan, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga:Awal April 2020, Penumpang Pelabuhan Merak Turun Hingga 67 Persen

Namun, Nurhadi berkilah, jika terkait hal itu pihaknya hanya berpedoman pada Permenhub nomor 25 tahun 2020, dengan menyebutkan jika aktifvtas kapal penumpang di Pelabuhan Merak itu masuk ke dalam transportasi darat.

"Iya, tapi kalau di Permenhub itu angkutan penyeberangan, angkutan sungai dana itu masuk kedalam angkutan darat. Jadi transportasi darat itu berlaku 24 April sampai 31 Juni dan hanya berlaku untuk keluar masuk wilayah PSBB sebagaimana diatur di pasal 2. Kita sementara berpedoman pada itu," paparnya.

Akan tetapi, keputusan penghentian kapal penumpang diluar wilayah PSBB masih menjadi perdebatan. Sehingga akan kembali dibahas dalam rapat Kementrian Perhubungan untuk menentukan apakah aktifitas kapal penumpang yang berada diluar wilayah PSBB dihentikan atau tidak.

"Menurut infonya gitu, banyak yang protes juga daerah lain. Sehingga, Pak Menteri infonya akan rapat lagi hari ini, hasilnya seperti apa saya belum tau. Jadi kita tunggu hasil rapat dulu," tandasnya.

Kontributor : Sofyan Hadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak