SuaraBanten.id - Sebanyak 127 tenaga medis yang bertugas menangani pasien virus corona di Rumah Sakit Umum Daerah Banten, Kamis (26/3/2020) menjalani karantina di kompleks pendopo lama gubernuran Banten di Jalan Brigjen Syam'un Nomor 5, Kota Serang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti selaku juru bicara gugus tugas penanganan COVID-19 Provinsi Banten mengatakan bahwa pemerintah berusaha menyediakan tempat karantina yang nyaman bagi petugas medis.
"Kami menyediakan tempat karantina bagi petugas kesehatan, berlokasi di pendopo lama. Fasilitas yang ada di pendopo lama sangat komplit. Mereka disediakan makan tiga kali sehari, serta mobil bus antar jemput dari dan menuju rumah sakit," klaim Ati di Serang, Jumat (27/3/2020).
Selain mendapat gaji bulanan para pegawai RSUD Banten yang bertugas menangani pasien virus corona akan mendapatkan insentif setiap bulan.
Baca Juga:Pemprov Bantah Pasien Virus Corona di RSUD Banten Tak Terurus dan Terlantar
"Pemberian insentif ini juga sesuai dengan arahan Presiden sebagai bentuk terima kasih pemerintah atas apa yang telah mereka lakukan untuk masyarakat," kata Ati.
Ia menambahkan, tenaga medis yang menjalani karantina juga mendapat makan tiga kali sehari dan menikmati layanan antar-jemput.
Berkenaan dengan kabar mengenai beberapa pegawai RSUD Banten yang mengundurkan diri, Ati menjelaskan bahwa hal itu terjadi sebelum RSUD Banten menjadi pusat rujukan penanganan COVID-19 di Provinsi Banten. Pegawai yang mengundurkan diri, menurut dia, adalah pekerja yang direkrut menggunakan sistem alih daya.
"Namun sejak Kamis pagi sudah ada pengganti, bahkan ditambah 43 orang sehingga totalnya 64 tenaga cleaning service," kata Ati.
Curhat perawat susah cari kost
Baca Juga:Gaji Naik Rp 5 Juta, 60 Petugas RSUD Banten Pilih Resign Takut Kena Corona
Seorang perawat pasien virus corona kesulitan mencari kost atau tempat tinggal setelah dirinya diketahui merawat pasien virus corona. Kebanyakan pemilik kost khawatir penghuni akan tertular virus corona.
Cerita itu dikisahkan oleh tenaga medis dan dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten yang telah dijadikan sebagai Rumah Sakit Khusus Covid-19. Meski sudah resmi dibuka untuk pasien Covid-19, pihak Pemerintah Provinsi Banten tidak memfasilitasi karantina dan kendaraan khusus sebagaimana standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien infeksius.
Salah seorang tenaga medis menuturkan bahwa ia kesulitan mencari tempat indekos sendiri. Sebab Pemprov Banten, khususnya Dinas Kesehatan Provinsi Banten tidak menyediakan tempat khusus tenaga medis.
“Saya dan kawan-kawan tidak dapat kosan. Alasan pemilik kosan khawatir ada penularan, setelah tahu kami bekerja menangani pasien Covid-19,” kata salah satu tenaga medis yang enggan disebut namanya kepada BantenNews.co.id (jaringan SuaraBanten.id), Kamis (26/3/2020).
Putus asa mengontrak kamar kos, akhirnya ia terpaksa pulang ke rumah dan tinggal bersama suami dan kedua anaknya.
“Jujur saya takut menulari keluarga karena harus bolak-balik dengan kendaraan (motor) sendiri dari rumah sakit ke rumah bersama keluarga. Apa boleh buat karena tidak ada tempat khusus buat kami,” kata dia.
Selain tak mendapat sewa kamar, ibu dua anak itu mengaku pernah berpikir untuk menggunakan kendaraan angkutan online, namun hati nuraninya tak kuasa karena perasaan takut menularkan virus Covid-19 kepada pengendara dan penumpang lain.
“Nggak ada angkutan antar jemput juga buat kami. Terpaksa saya harus pakai motor yang biasa digunakan anak untuk sekolah,” kata dia dengan nada cemas dan bingung.
Bukan hanya itu, beberapa fasilitas yang sebelumnya dijanjikan akan diterima petugas medis juga tak pernah ada. Pola kerja yang sesuai standar keamanan pasien infeksius seperti 14 hari kerja, 14 hari karantina, dan 14 di rumah hanya tingg wacana.
“Saya lima hari kerja, bolak-balik rumah, begitu seterusnya,” katanya.
Belum lagi terjadi pengunduran diri massal pegawai kebersihan di RSUD Banten.
“Sebelum efektif jadi RS Covid-19, ada sekitar 40 orang mundur kerja. Mereka semuanya tenaga outsourcing. Akibatnya kami yang harus membuang sendiri sampah medis. Dengan APD (alat pelindung diri), bayangkan harus berjalan sampai ke IPAL,” kata dia.
Beban kerja yang ia bersama temannya semakin berat. Di tengah pembagian 4 shift, shift 3 yang bekerja dari pukul 17.00 hingga 01.00 dini hari tak mendapat makan. “Alasannya dari Dinkes tidak ada orang yang mengantar karena malam,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemprov Banten agar serius dalam menerapkan standar keamanan penanganan penyakit infeksius.
“Kami tidak meminta fasilitas nyaman, tapi kami minta penuhi saja standar keamanan supaya penularan tidak semakin luas. Yang akan menjadi korban kan masyarakat Banten juga, khususnya di Kota Serang,” kata dia. (Antara)