SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Serang akan membatasi pendatang dari kawasan yang terdapat pasien suspect corona dan positif virus corona. Salah satunya dari warga Tangerang Selatan.
Pilihan itu akan diambil setelah Pemkot Serang secara resmi membentuk gugus tugas penanganan virus corona. Gugus tugas itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Kota Serang dan beranggotakan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Serang.
Kepala pelaksana BPBD Kota Serang, Diat Hermawan, mengatakan bahwa gugus tugas ini akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang. Sementara dirinya bertindak selaku sekretarisbgugus tugas.
“Jadi ada unsur A, B dan C. Unsur A itu pengarah ada Walikota, Wakil Walikota, Dandim, Kapolres dan ketua DPRD. B itu unsur pelaksana, hampir semua OPD. Sedangkan C itu sekretariat,” ujarnya usai rapat pembentukan gugus tugas di Puspemkot Serang, Rabu (18/3/2020) kemarin.
Baca Juga:Cegah Penularan Virus Corona, Jokowi Minta Doni Monardo Ajak Tokoh Agama
Rencana umum yang akan dilakukan yakni pencegahan penyebaran virus corona. Salah satunya yakni pemyemprotan disinfektan di fasilitas publik. Bahkan Diat mengaku, pihaknya akan melakukan pengendalian masuk warga dari daerah yang terdapat suspect.
“Jadi ada pengendalian orang masuk, dari wilayah yang ada suspect Covid-19. Seperti Tangerang Selatan. Arahnya yaitu pembatasan orang masuk, terutama yang melalui angkutan umum,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal menjelaskan saat ini masyarakat banyak yang meminta untuk adanya peyemprotan disinfektan. Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan disinfektan agar dapat segera melakukan penyemprotan.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa prosedur pengecekan suhu tubuh sudah mulai diberlakukan di berbagai tempat seperti RSUD Kota Serang dan beberapa pusat keramaian. Hal ini untuk memantau kondisi masyarakat yang terindikasi terjangkit virus corona.
“Seperti di RSUD Kota Serang, pasien-pasien yang datang baik untuk kontrol kesehatan maupun berobat akan dicek suhu tubuhnya sebelum masuk. Kalau terindikasi suhu tubuh mencapai 38 derajat, maka akan diarahkan ke pintu khusus untuk dicek lebih lanjut,” ucapnya.
Baca Juga:Ribuan Buruh Penolak Omnibus Law Masih Demo di Tengah Wabah Virus Corona
Untuk mereka yang suhu tubuhnya mencapai 38 derajat, maka RSUD Kota Serang akan menjalankan protokol bagi orang dengan pantauan (ODP).
- 1
- 2