SuaraBanten.id - Data pasien positif virus corona di Kabupaten tangerang berbeda antara yang dipunya Gubernur Banten Wahidin Halim dengan data yang dimiliki Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Wahidin menyebut ada 3 pasien positif corona. Sementara Dinkes Kabupaten Tangerang bilang baru ada 2 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji menjelaskan dari 3 orang yang disebut Wahidin adalah dua orang berasal dari Kecamatan Kelapa Dua dan satu orang dari Kecamatan Curug.
Sementara satu lainnya berasal dari Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Selain itu ada juga satu pasien asal Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, meninggal dunia, Senin (16/3/2020). Dengan demikian, total ada 5 warga di Tangerang Raya positif Corona.
Meski Pemprov Banten menyebut ada tiga warga Kabupaten Tangerang positif Corona, Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular pada Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra mengatakan, pihaknya baru mendapatkan konfirmasi hasil laboratorium Balitbangkes untuk dua warga Tangerang.
Baca Juga:LIVE: Lalu Lintas di Jalan Sudirman Tanpa Ganjil Genap Akibat Virus Corona
“Kalau kami baru dapat konfirmasi laboratorium dua orang (positif),” kata Hendra saat dihubungi, Selasa (16/3/2020).
Hendra menjelaskan, hingga Selasa, 17 Maret 2020, jumlah pasien suspect Corona atau pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Tangerang ada delapan orang. Selain itu, ada 39 lainnya di Kabupaten Tangerang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (PDP).
Jika dibandingkan dengan data lima hari sebelumnya atau Rabu, 11 Maret 2020, jumlah PDP atau PDP di Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan.
Data Dinkes Kabupaten Tangerang lima hari lalu menyebutkan, ada lima pasien di Kabupaten Tangerang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Kita total ada lima. Bukan dari Siloam saja. Ada beberapa rumah sakit lain (di Kabupaten Tangerang) diperiksa di Balitbangkes,” bebernya.
Baca Juga:Prasetio Sebut Dua Orang Anggota DPRD Jakarta Suspect Corona
Selain lima pasien dalam pengawasan, saat itu Dinkes Kabupaten Tangerang juga menetapkan 25 orang lainnya masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP). Mereka memiliki riwayat interaksi dengan negara terjangkit.
Membandingkan data Dinkes Kabupaten Tangerang selama lima, berarti ada penambahan PDP alias suspect sebanyak 3 orang dan ODP sebanyak 14 orang. Peningkatan jumlah ini tentu sangat mengkhawatirkan.
Hendra meminta, warga Kabupaten tidak panik dan mendiskriminasi pasien dan keluarga pasien yang positif Corona. Warga Kabupaten Tangerang diajak sama-sama memutus mata rantai penularan virus corona.
“Warga jangan panik. Kita harus bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengurangi aktivitas di luar rumah. Cuci tangan dengan sabun, pakai masker jika sakit, jangan menyentuh hidung, mulut dengan tangan,” imbaunya.
Penularan Covid-19, lanjutnya, bisa dapat dihindari jika warga melaksanakan imbauan yang disampaikan Dinkes Kabupaten Tangerang.
“Diimbau untuk warga jangan mendiskriminasi penderita karena mereka butuh dukungan kita semua,” tegas Hendra.
Hendra menambahkan, penularan virus Corona hanya akan terjadi lewat interaksi intens dalam jarak di bawah 1,8 meter.