SuaraBanten.id - Haerul Anwar (40) tewas dibacok-bacok 7 orang. Tak hanya Haerul Anwar yang dibacok, 2 temannya juga. Tapi mereka hidup.
Kejadian itu bermula saat ada 3 warga Kampung Pangrango Dukuh, Desa Pengarengan, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, yang tengah mengawal mobil limbah milik BUMDesa Pengarengan diserang sekelompok pria bersenjata di area tambang PT Sumber Gunung Maju (SGM), 17 Februari 2020. Tiga warga yang jadi korban dalam peristiwa ini yakni Haerul Anwar (40), Syafrudin (45), dan Nursidi (37). Karena lukanya terlalu parah, Haerul Anwar akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa berdarah yang membuat geger publik ini direkonstruksi Satreskrim Polres Cilegon, Kamis, 12 Maret 2020, dengan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini.
Rekonstruksi terpaksa digelar di Mapolres Cilegon dengan berbagai alasan, di antaranya faktor keamanan dan cuaca. Rekonstruksi tersebut memperagakan sebanyak 45 adegan dengan menghadirkan seluruh pelaku penganiayaan yang berjumlah tujuh orang yakni Nasrudin, Safiudin, Subedi, Ikhsan, Hasuni, Iwan Fals dan M Mafatikul Kamal.
Baca Juga:Aksi Pembacokan di Keuskupan, David May Dicokok Polisi
Selain para pelaku yang dihadirkan untuk memperagakan adegan rekontruksi, anggota kepolisian dari Unit II Satreskrim Polres Cilegon juga menghadiran beberapa orang saksi yang berada di lokasi pada saat peristiwa penganiayaan tersebut berlangsung, serta anggota dari Kejaksaan Negri (Kejari) Cilegon.
“Ada penambahan adegan untuk mengetahui memang ada yang membacok sekali ternyata membacok sampai 4 kali. Jadi bisa terlihat masing-masing peran dari tujuh orang pelaku itu. Yang paling banyak tersangka Nasrudin yang paling akitif dan merupakan peran utama.” ujar Iptu Choirul Anam Kanit III Satreskrim Polres Cilegon.
Choirul menambahkan, soal alasan keamanan yang melatar belakangi pihaknya untuk melakukan rekontruksi di Mako Polres Cilegon, yakni dalam rekontruksi tersebut keluarga korban datang untuk menyaksikan jalannya rekontruksi.
“Alasan rekontruksi dilaksanakan di Mapolres Cilegon juga karena faktor keamanan, cuaca juga, kita tidak tahu kalau dilaksanakan di TKP tahu-tahu hujan. Kalau di sini kan kalau hujan ada aula dan juga di sini aman. Jadi tidak harus TKP awal, namun rangkaiannya sesuai dengan kejadian,” imbuhnya.
Sementara di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini mengungkapkan rekontruksi itu dilakukan dengan tujuan untuk melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan untuk dilimpahkan ke Kejari Cilegon.
Baca Juga:Polres Sleman Ringkus Anggota Geng yang Lakukan Aksi Pembacokan di Bantul
“Rekontruksi ini merupakan penjabaran deskripsi dari TKP, detailing. Awalnya ada 35 adegan, tapi bisa berkembang jadi 45 adegan, karena tersangkanya tidak hanya satu orang, ini kan tersangkanya ada tujuh, jadi harus detail peran masing-masing tersangka. Sehingga tidak ada keraguan lagi bagi jaksa untuk memberikan tuntutan,” ungkapnya.
- 1
- 2