SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahihdin Halim disebut melanggar aturan dengan mengumumkan 4 warga Banten positif virus corona. Pihak Kementerian Kesehatan akan melaporkan Wahidin ke Kementerian Dalam Negeri.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes sekaligus Juru Bicara (Jubir) Penanganan Wabah Virus Korona (Covid-19), Achmad Yurianto.
Gubernur Banten salah kaprah dalam pola komunikasi penanganan virus corona. Menurutnya kepala daerah tidak mempublikasikan jumlah penderita virus corona atau COVID-19.
“Diagnosa itu ditujukan kepada dokter yang merawat supaya bisa berkomunikasi dengan pasien, karena itu hak pasien. Itu yang pertama. Kemudian diberikan juga kepada Dinas Kesehatan dalam rangka untuk kontak pressing. Nah kalau kemudian hasil kontak pressing atau proses kontak pressing dilaporkan kepada Gubernur itu dalam rangka untuk diketahui, bukan dalam rangka dipublikasi,” kata Achmad Yurianto saat dihubungi, Kamis (12/3/2020).
Baca Juga:4 Warga Banten Positif Virus Corona Baru Pulang dari Malaysia
Terhadap pengumuman yang dilakukan Gubernur Banten, Wahidin Halim, Acmad mengaku akan segera menyelidiki lebih lanjut. Di sisi lain ia akan segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kan kami nggak pernah menyampaikan ke Gubernur. Dari mana sih? Informasi itu lebih pada untuk upaya pengendalian penyakit. Saya ingin tahu pasti dulu. Nanti Mendagri yang akan menanyakan itu,” katanya.
4 Warga Banten Positif Virus Corona Baru Pulang dari Malaysia
Keempat warga Banten positif virus corona baru pulang dari Malaysia, Mereka kini dirawat di Rumah Sakit Sulianti Suroso dan RS Persahabatan Jakarta.
Hal itu diupdate Gubernur Banten Wahidin Halim selang beberapa menit diumumkan 2 warga Banten terinfeksi virus corona.
Baca Juga:4 Warga Banten Positif Virus Corona Dirawat di Sini
Hal itu dikatakan Wahidin Halim dalam video. Kebenaran video itu dipastikan oleh Kabid Aplikasi Informatika dan Komunikasi pada Dinas Kominfo (Diskominfo) Banten, Amal Herawan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.
- 1
- 2