Curi HP Saat Pengajian, 2 Emak-emak Diciduk Polisi

Dari tangan dua emak-emak itu, polisi mendapati tiga unit Hp hasil curian

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita
Senin, 09 Maret 2020 | 09:59 WIB
Curi HP Saat Pengajian, 2 Emak-emak Diciduk Polisi
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]

SuaraBanten.id - Kasus pencurian saat kegitan pengajian terjadi di Jalan Pesantren, Kreo, Tangerang Selatan, Jumat (6/3/2020) lalu. Pelakunya, adalah dua emak-emak berinsial IY (34) dan SS (50).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus ini bermula saat korban bernama Sri membuat laporan kehilangan ponsel genggam. Saat itu, dia tengah ikut dalam kegiatan pengajian.

"Pelaku melakukan pencurian handphone saat ada acara pengajian atau tabligh akbar," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/3/2020).

Berangkat dari laporan Sri, polisi langsung turun ke lokasi kejadian. Hanya saja, gerak-gerik kedua pelaku telah dicurigai oleh polisi.

Baca Juga:Modus Baru Pencurian Baru Mobil Di Dealer, Cuma Modal Ini Doang

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, memang ada dua orang yang dicurigai melakukan tindak pidana pencurian handphone. Kemudian, tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan observasi tempat pengajian tersebut," sambung Yusri.

Dari hasil observasi SS dan IY terbukti telah mencuri ponsel, salah satunya milik Sri. Yusri menyebut, pihaknya tiga unit ponsel genggam dari tangan kedua pelaku.

"Setelah dilakukan penangkapan kepada dua orang itu, kedapatan membawa tiga buah Hp dari hasil kejahatan," ungkap Yusri.

Kekinian, kedua pelaku ditahan di Polres Tangerang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:Ojol Wajib Waspada, Modus Baru Pencurian Motor, Nyamar Jadi Debt Collector

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini