Buat Laporan Palsu Penculikan Bayi di Angkot, Aura Terancam Jadi Tersangka

Kekinian perempuan bernama lengkap Aura Indah Permata itu masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pamulang.

Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Senin, 02 Maret 2020 | 09:32 WIB
Buat Laporan Palsu Penculikan Bayi di Angkot, Aura Terancam Jadi Tersangka
Pelapor saat diperiksa secara intensif di kantor Kepolisian Sektor Pamulang, Tangerang Selatan.

"Setelah pengecekan sampai setengah satu malam atau jam dua, kita dapatkan beberapa saksi yang tinggal dengan pelapor, suaminya kami panggil, kakaknya juga kami panggil, dari keterangan saksi mengatakan bahwa ibu Aura tidak pernah hamil dan akhirnya dia mengakui bahwa itu semua rekayasa," kata Kompol Hadi Supriatna, Kapolsek Pamulang, Minggu (1/2/2020).

Polisi juga menemukan fakta baru terkait kebohongan yang dirancang Aura. Ternyata, wanita ini kerap mendapatkan kiriman uang dari sang kakak lantaran mengaku untuk kebutuhan bayi yang dikandungnya.

"Ya sebagai kakak pelapor, mengirimkan sejumlah uang untuk kebutuhannya terutama saat ketika hamil," kata dia.

Baca Juga:Ngaku Hamil ke Kakaknya, Alasan Aura Bikin Laporan Palsu Penculikan Bayi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini