Guru Cabul Serang Perkosa 5 Murid Akhirnya Dipecat!

Surat rekomendasi sudah dikirimkan.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 29 Februari 2020 | 10:55 WIB
Guru Cabul Serang Perkosa 5 Murid Akhirnya Dipecat!
Ratu Tatu Chasanah, Bupati Serang, Banten. (Suara.com/Yandhi L).

SuaraBanten.id - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah merekomendasikan seorang guru A (50) agar di pecat oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal itu dikarenakan oknum guru di daerah Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten itu di duga kuat melakukan perbuatan cabul dan pelecehan seksual terhadap lima muridnya.

Dia pun menyerahkan seluruh proses hukumnya kepada pihak kepolisian Polres Serang Kota. Pemkab Serang tidak akan memberikan bantuan hukum atas perbuatan cabul okn guru A tersebut.

"Itu sudah masuk ke ranah hukum dan saya akan mengirim surat untuk pemecatan guru ini ke KASN, tadi kepala Dinas Pendidikan (Dindik) saya panggil," kata Ratu Tatu Chasanah, ditemui di Hotel Horison Ratu, Kota Serang, Banten, Sabtu (29/02/2020).

Menurut Tatu, setelah berdiskusi dengan Kepala Dindik Banten, oknum guru A di duga mengalami kelainan jiwa. Lantaran telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap siswa nya.

Baca Juga:Pelaku Cabul Ikat Anak TK di Pohon, Mulut Disumpal dan Mata Dibekap Kain

Dimana, oknum guru yang mengampu seluruh mata pelajaran di Kelas I dan II itu melakukan perbuatan cabulnya saat jam sekolah masih berlangsung.

"(Anak-anak) Itu ditipkan ke guru, bukannya di didik, di jaga, malah dirusak. Dan menurut saya, dari laporan kepala dinas (Dindik Kabuapten Serang) ini (oknum guru A) berpenyakit, karena bukan satu orang (korbannya), beberapa orang dan ini anak dibawah umur, berpenyakit, secara kejiwaan enggak beres," terangnya.

Sembari menahan emosi akibat perbuatan oknum guru sekolah dasar tersebut, Tatu mengaku telah meminta kepolisian segera menindak secara tegas pelaku A itu. Karena membuat masyarakat di Kabupaten Serang resah dan tidak nyaman dalam beraktifitas, terutama membiarkan anak-anaknya bermain dan belajar.

"Saya menyampaikan ke polisi, ini membahayakan masyarakat Kabupaten Serang, bukan hanya di sekolah, pedofilia. Akan meresahkan masyarakat dan saya mendorong (polisi agar pelaku) mendapatkan hukuman seberat-beratnya," jelasnya.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Baca Juga:5 Anak SD Jadi Korban Cabul di Depok, Pelakunya Marbot Masjid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini