SuaraBanten.id - Nasib tragis menimpa seorang wanita berinisial PP (30). Perempuan malang itu tewas diduga usai menenggak minuman keras atau miras oplosan di sekitar Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang Kota Cilegon, Provinsi Banten. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan peyelidikan terkait meninggalnya korban yang diduga usai mengkonsumsi miras oplosan jenis kecut.
Kapolres menjelaskan, bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, korban tengah menghadiri acara ulang tahun temannya yang tak jauh dari kontrakan tempat tinggalnya.
“Korban datang ke kontrakan rekannya untuk menghadiri acara makan bersama dalam rangka ulang tahun ND yang merupakan teman korban bersama dengan teman-teman korban kurang lebih ada 20 orang.” ujar Yudhis sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (26/2/2020).
Baca Juga:Polisi Ringkus 7 Tersangka Penjual Miras Tak Berizin, Begini Hukumannya
Dalam acara tersebut salah seorang teman korban berinisial TD memesan miras oplosan jenis kecut kepada salah seorang pedagang miras berinisial DN di Kelurahan Masigit.
“Memesan minumannya kepada DN melalui sambungan telpon dan tidak lama berselang datanglah HG anak buah DN mengantarkan minuman kecut sebanyak satu galon kurang lebih 19 liter, kemudian dituangkan ke dalam empat buah teko. Kisaran harganya Rp 600 ribu,” ungkap kapolres.
Tak lama setelah mengkonsumsi miras dengan teman-temannya korban langsung mengeluhkan rasa sakit pada bagian perut. Mengetahui hal tersebut korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Korban kemudian mengeluh sakit pada bagian perut dan mengalami muntah. Saat mengetahui korban kesakitan, selanjutnya teman korban membawanya ke Rumah Sakit Kurnia untuk dilakukan pengobatan dan kembali ke kontrakan korban," ujarnya.
Setelah mendapatkan perawatan dan kembali ke rumah kontrakan, kondisi korban kembali mengalami kesakitan sehingga terpaksa harus dilarikan ke RSKM Cilegon.
Baca Juga:Prostitusi ABG Kalibata City: Cekoki Miras, Dibugili hingga Hidung Digigit
“Selang beberapa jam kondisi korban dalam keadaan tak sadarkan diri dan dipindahkan ke ruang ICU karena kondisinya menurun,” katanya.
Saat ini, lanjut Kapolres, untuk memperdalam penyelidikan, Satreskrim Polres Cilegon tengah meminta keterangan dari para saksi-saksi yakni teman-teman korban serta melakukan pendalaman minuman dan obat obatan yang dikonsumsi korban.