Cari Pelaku Pembuang Limbah Zat Radioaktif Serpong, Polisi Periksa 7 Warga

Argo enggan menyebut hasil pemeriksaan sementara terhadap 7 orang saksi yang sudah memberikan keterangan.

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio
Jum'at, 21 Februari 2020 | 16:43 WIB
Cari Pelaku Pembuang Limbah Zat Radioaktif Serpong, Polisi Periksa 7 Warga
Tim Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Tim Teknis Kimia Biologi Radioaktif (TKBR) Gegana Brimob Mabes Polri melakukan Dekontaminasi terhadap temuan paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (15/2/2020). [Antara/Muhammad Iqbal]

Hal ini juga didukung oleh fakta di lapangan. Kepala Badan Pengawas Teknogi Nuklir (BAPETEN) Jazi Eko Istiyanto menuturkan bahwa dari hasil deteksi 9 alat detektor radiasi ternyata zat radioaktif tersebut berasal dari limbah pabrik.

"Kita berkeliling menggunakan detektor nuklir, lalu itu ditemukan di lahan kosong. Setelah ditelusuri, ini bukan kecelakan reaktor nuklir, tapi limbah radioaktif dari pabrik," kata Jazi Selasa (18/2/2020) kemarin.

Atas dasar temuan itu, BAPETEN tengah mengupayakan penyelidikan lanjutan bersama pihak berwajib, dengan harapan bisa mengetahui pelaku pembuangan limbah nuklir tersebut.

Baca Juga:Polisi Imbau Pembacok Pelajar saat Tawuran di Cikarang Segera Serahkan Diri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini