Alasan Keamanan, Sidang Penusukan Wiranto Dipindahkan ke PN Jakarta Barat

Pengalihan lokasi persidangan tersebut disepakati berdasarkan persetujuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Pandeglang.

Chandra Iswinarno
Senin, 10 Februari 2020 | 21:14 WIB
Alasan Keamanan, Sidang Penusukan Wiranto Dipindahkan ke PN Jakarta Barat
Ilustrasi.(Shutterstock)

SuaraBanten.id - Sidang penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang urung dilakukan. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang Nina Kartini persidangan akan dipindahkan di PN Jakarta Barat.

Pengalihan lokasi persidangan tersebut disepakati berdasarkan persetujuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Pandeglang. Pengalihan tersebut, kata Nina, terkait faktor keamanan.

"Iya, dialihkan berdasarkan persetujuan bersama antara Forkompinda dan pemerintah daerah. Ada penetapan Mahkamah Agung RI bahwa persidangan dialihkan pengadilan ke Negeri Jakarta Barat," kata Nina saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Suarabanten.id pada Senin (10/2/2020).

"Kenapa tidak di Pengadilan Negeri Pandeglang? Karena kita menjaga hal-hal yang kita tidak diinginkan," imbuhnya.

Baca Juga:Sebelum Wiranto Ditusuk, BNPT Ngaku Kasih Info Ancaman Teroris ke Densus

Nina mengatakan, sejak peristiwa penusukan kasusnya langsung ditangani oleh Mabes Polri kendati lokasinya berada di Desa Menes, Kecamatan Menes. Pihak Kejari bersama Polres dan PN Pandeglang mendapat surat pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Mabes Polri terkait perkara tersebut.

"Kalau tembusan-tembusannya kita dapat dari Mabes polri menangani perkara itu pengadilan juga dapet, polres juga dapat," katanya.

Saat menerima SPDP dan fatwa MA Mabes Polri, lanjut Nina, Kejari Pandeglang meminta setiap perkembangan mendapatkan tembusan. Kendati demikian, Nina belum mendapatkan informasi terbaru terkait perkembangan penyidikan tersebut. Namun, ia berharap berkasnya sudah disampaikan ke Jampidum Kejaksaan Agung.

"Ibu telepon (terkait perkembangan penyidikannya), mudah-mudahan sudah di Jampidum," katanya.

Untuk diketahui, peristiwa penusukan terhadap Mantan Menkopolhukam Wiranto dilakukan Syahrial alias Abu Rara dan istrinya, Fitri Andriana Binti Sunarto di depan Gerbang Lapangan Alun-alun Menes Desa Purwaraja Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 11.54 WIB.

Baca Juga:Setelah Wiranto Ditusuk, Jack Sparrow dan 21 Terduga Teroris Dibekuk Densus

Penusukan secara tiba-tiba tersebut langsung terarah ke perut Wiranto dengan menggunakan senjata tajam jenis Kunai (pisau kecil ala ninja) secara membabi buta. Tak hanya Wiranto, kedua pelaku juga menyabetkan punggung Kapolsek Menes Kompol Dariyanto dan H Fuad. Belakangan diketahui, Syahrial terkait dengan teroris kelompok JAD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini