“Dar’ul mafasid muqoddamun ala jalbil masolih. Memulangkan mereka sangat bagus secara kemanusiaan, tetapi mudarat yang akan ditimbulkan dari hal itu akan sangat lebih besar dari maslahatnya,” katanya.
Wacana Pemulangan 600 WNI Eks-ISIS, PWNU Banten Sebut Haram Hukumnya
Kemaslahatan yang ditimbulkan tak sebanding dengan madaratnya, yakni berupa rasa takut dan rasa tak aman bagi ratusan juta penduduk Indonesia.
Chandra Iswinarno
Senin, 10 Februari 2020 | 05:00 WIB

BERITA TERKAIT
Lagi! Berhasil Dievakuasi dari Konflik Suriah, 30 WNI Sudah Mendarat Selamat di Tanah Air
15 Desember 2024 | 21:24 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
05 April 2025 | 16:21 WIB WIBTerkini
news | 16:12 WIB
news | 15:11 WIB
news | 23:23 WIB
news | 11:46 WIB
news | 19:48 WIB
news | 13:42 WIB
news | 04:43 WIB