Dicabuli Posisi Rukuk, 8 Murid Jadi Korban Guru Ngaji Modus Ajarkan Salat

Parahnya aksi pencabulan itu terjadi ketika MK sedang mengajarkan tata cara salat kepada muridnya, persisnya saat rukuk.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 31 Januari 2020 | 18:20 WIB
Dicabuli Posisi Rukuk, 8 Murid Jadi Korban Guru Ngaji Modus Ajarkan Salat
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

"MK berdasarkan pemeriksaan, terbukti menyutubuhi dan atau melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang masih di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat 1 dan 2 Junto Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang (UU) RI nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," tegasnya.

Kontributor : Yandhi Deslatama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini