Bikin Heboh, Polisi Akhirnya Tangkap Petinggi King of The King di Tangerang

"Kemungkinan, karena masih melakukan pengumpulan barang bukti karena dari beberapa barang bukti itu ada korban hasil perekrutan daripada salah satu tersangka," katanya.

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Jum'at, 31 Januari 2020 | 17:03 WIB
Bikin Heboh, Polisi Akhirnya Tangkap Petinggi King of The King di Tangerang
King of the king. (facebook.)

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks.

Terkini, polisi sedang mendalami terkait adanya dugaan aksi penipuan yang dilakukan kelompok King of The King

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi pun telah menerima laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan King of The King.

"Kemarin ada indikasi masyarakat yang memang sudah merasa tertipu, kami masih nunggu laporan dari masyarakat. Kami juga mengharapkan kepada masyarakat yang merasa tertipu untuk segera melapor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca Juga:Meringkuk di Lapas, Ratu Kerajaan Agung Sejagat Fanni Punya Hobi Baru

Dari laporan tersebut, masyarakat merasa tertipu oleh kelompok ini karena telah memberikan uang dari Rp 1,7 juta hingga Rp 2 juta. Dalam modusnya ini, komunitas ini mengklaim bisa menggandakan uang dari yang telah diterima para korban.

"Memang hampir Rp 1,7 juta sampai dengan Rp 2 juta, mereka (korban) harus membayar kepada kelompok ini dengan menjanjikan seperti apa yang sudah didapat Rp 3 miliar," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini