SuaraBanten.id - Mulai bermunculan fakta-fakta baru di balik kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang telah menjerat petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana sebagai tersangka.
Rangga ternyata pernah meminang seorang wanita yang tinggal di Kota Serang Banten. Wanita yang merupakan bekas istri Rangga itu meminta agar namanya disamarkan dengan alasan keamanan.
Ratu, nama samaran wanita ini bercerita saat kali pertama berkenalan dengan Rangga. Lewat perkenalan perdana itu, Rangga mengaku berstatus duda yang berasal dari Brebes, Jawa Tengah.
Kali pertama berkenalan, Ratu sangat kepincut hingga akhirnya mau menjalin bahtera rumah tangga bersama Rangga. Namun, perempuan berhijab ini mengaku seolah-olah terhipnotis dengan Rangga hingga mau diajak menikah.
Baca Juga:Disebut Punya Seribu Pengikut, Polisi Bongkar Sumber Dana Sunda Empire
"Tapi enggak ngerti saya juga, terkesima aja waktu itu. Batin saya kaya dikuasai, enggak ngerti saya, banyak diem saya. Dia dateng ke sini, terus cerita dari Brebes. Kelahirannya Brebes," kata Ratu saat ditemui di kediamannya di kawasan Cipocok, Kota Serang, Banten, Rabu (29/01/2020).
Ratu mengingat kalau perkenalannya dengan Rangga terjadi pada 2012 silam. Saat itu, Rangga mengaku pernah bekerja di Kompleks DPR RI.
Kepada Ratu, Rangga mengaku memiliki banyak saudara di Bekasi, Jawa Barat. Setelah sering berkomunikasi lewat sambungan telepon, Rangga akhirnya datang ke Kota Serang untuk menemui Ratu.
Dari pertemuan singkatnya itu, Ratu langsung dilamar oleh Rangga. Bahkan, saat malam harinya, Rangga dan Ratu menikah di bawah tangan alias secara siri di Kota Serang, Banten. Namun usai menikah, petinggi Sunda Empire itu jarang tinggal bersama istrinya.
"Dia sering telephon, ngajak ketemuan, pas ketemu di sini (Kota Serang) nikah. Siang ketemu, malem nikah siri. Nikah legalnya 2013. Karena saya juga enggak mau pacaran, tapi saya juga enggak ngerti kenapa bisa begitu. Jarang ketemu, ketemu seminggu sekali, dua minggu sekali, sebulan sekali, jarang ketemu," terangnya.
Baca Juga:Resmi Jadi Tersangka, Tiga Petinggi Sunda Empire Terancam Pasal Tambahan
Karena tak kuat dengan perilaku suaminya yang diduga menyimpang dan tak jelas juntrungannya, Ratu pun akhirnya menceraikan Rangga. Kisah pernikahannya dengan Rangga pun berakhir pada 2014 lalu.
"Tahun 2013 sampai 2014 itu masalah, jadi saya proses (cerai). (Tahun) 2014 saya proses, terus saya tinggal, terus tahun 2016 teman saya ngajak ngurus perceraiannya," kata dia.
Diketahui, Polda Jawa Barat telah menetapkan Rangga sebagai tersangka kasus penyebaran berita hoaks terkait klaimnya sebagai petinggi komunitas Sunda Empire yang belakangan sempat menggemparkan publik.
Sejak kemunculannya Sunda Empire, mereka mengaku organisasi dunia seperti Nato, PBB, dan Bank Dunia dibentuk di Bandung. Selain itu, mereka juga mengklaim memiliki dana sebesar 500 juta USD di USB yang digunakan untuk menyejahterakan masyarakat dunia.
Selain Rangga, polisi juga menetapkan dua petinggai Sunda Empire, yakni Nasri Bank, dan Raden Ratna Ningrum.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.
Kontributor : Yandhi Deslatama