Gorok Teman saat Tidur, Perilaku Hujaeni Mendadak Aneh usai Diciduk Polisi

"Melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, karena kesulitan dalam pemeriksaan (dan) interogasi terkait indikasi kejiwaan," katanya.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 01 Januari 2020 | 04:35 WIB
Gorok Teman saat Tidur, Perilaku Hujaeni Mendadak Aneh usai Diciduk Polisi
Hujaeni alias Jeni, remaja yang menggorok leher temannya saat tidur. (Bantenhits.com).

SuaraBanten.id - Seorang pemuda bernama Said (25), warga Kampung Sinaba Satu, Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menderita luka serius di bagian leher setelah digorok temannya sendiri, Hujaeni alias Jeni (20), Selasa (31/12/2019) dini hari.

Aksi sadis pelaku dilakukan saat korban sedang tidur di rumahnya. Pelaku menyelinap masuk kemudian menggorok leher temannya dengan pisau yang sudah disiapkan.

Akibat luka gorok di leher, Said masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Serang untuk mendapatkan penanganan serius.

Sedangkan Hujaeni langsung ditangkap dan digelandang ke Satreskrim Polres Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:Habis Bunuh Anaknya di Atas Kasur, Ardi Gorok Lehernya Sendiri Pakai Pisau

"Awalnya selisih paham ejekan. Tiba-tiba pelaku masuk rumah korban yang saat itu lagi tidur dan langsung digorok. Korban selamat lagi dalam perawatan, kami lakukan pemeriksaan (pelaku) lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata seperti dikutip dari Bantenhits.com--jaringan--Suara.com, Rabu (1/1/2020).

Mendadak Seperti Orang Gila

Indra menjelaskan, Hujaeni saat ini sulit berkomunikasi dengan polisi dan menunjukkan gejala gangguan jiwa.

Padahal, menurut keterangan dari masyarakat sekitar, pelaku biasanya baik-baik saja tidak ada gangguan kejiwaan. Untuk memastikan hal itu, Polres Serang akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.

"Melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, karena kesulitan dalam pemeriksaan (dan) interogasi terkait indikasi kejiwaan," katanya.

Baca Juga:Butuh Duit Rp 180 Ribu Buat Servis Laptop, FP Akui Gorok Sopir Taksi Online

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau, sarung dan baju yang ada bercak darah korban.

Akibat perbuatannya, Hujaeni dijerat Pasal 351 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak