SuaraBanten.id - Pihak kepolisian menilang anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP, Imad Humaedi, karena menggunakan plat nomor polisi palsu di mobil pribadinya. Imad mengganti nopol A 1100 OH menjadi A LLOO OH, sehingga terkesan dibaca ‘Alloo oh’.
Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fikri Ardiansyah mengatakan pihaknya langsung melakukan penilangan karena politikus PPP itu tidak menggunakan plat nomor resmi.
“Iya, semuanya sama, ada pelanggaran kita tindak,” kata Ardiansyah seperti diberitakan Bantennews.com - jaringan Suara.com, Selasa (26/11/2019).
Ardiansyah menuturkan, Imad sengaja membuat nomor polisi palsu agar terbaca ‘Alloo oh’. Nopol tersebut diketahui bukan keluaran resmi kepolisian.
Baca Juga:Mulai Hari Ini, Pemotor Masuk Jalur Sepeda Bakal Ditilang
Sementara Imad Humaedi mengakui sempat menggunakan plat nomor palsu pada mobil pribadinya. Atas ulahnya tersebut, ia juga ditilang oleh pihak kepolisian.
Imad mengaku menggunakan nopol tak resmi karena plat nomor yang asli belum dicetak.
“Pada saat itu memang seri (nopol) belum jadi, saya ubah angka 1 jadi huruf L,” ucap Imad.
Kekinian Imad telah menyampaikan permohonan maaf karena melanggar aturan lalu lintas. Ia mengaku menyesali perbuatannya tersebut, terlebih statusnya sebagai anggota DPRD Lebak.
Baca Juga:Pembalap Ini Terpaksa Masuk Pengadilan karena Tak Terima Ditilang, Kenapa?