SuaraBanten.id - Ratusan Mahasiswa Pandeglang dari berbagai Universitas seperti UNMA, STIA, STISIF Banten Raya akan ikut bergabung bersama untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI Jakarta.
Titik kumpul para Mahasiswa itu, berpusat di alun-alun kota Pandeglang. Mereka akan menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
"Kami akan turun kesana untuk menyuarakan apa yang perlu kami suarakan, dan ini bagian dari aspirasi kami untuk menolak rancangan RKUHP dan UU tentang KPK," kata Fajri salah seorang mahasiswa UNMA Banten saat dihubungi Bantenhits--jaringan Suara.com, Selasa, (24/9/2019).
Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta agar mahasiswa di Pandeglang menyampaikan aspirasinya di pusat kota Pandeglang, karena Irna menganggap, jika berangkat kesana banyak mudarat nya.
Baca Juga:Polisi Buru Provokator Demo Mahasiswa Berujung Ricuh di DPRD Jabar
"Perwakilan – perwakilan itu kan tidak harus ke sana (Jakarta), karena banyak madaratnya kalau ke sana. Kalau bisa di sampaikan di sini (Pandeglang) lebih nyampe suaranya ketimbang di sana,” kata Irna.
Irna menganggap RKUHP belum final di meja DPR RI, karena anggota legislatif masih belum dilantik.
Dia juga berahrap, tidak terjadi bentrokan ketika melakukan unjuk rasa di senayan, agar mahasiswa di Pandeglang tidak apa-apa.
"Kan belum final yang namanya UU, jadi kami mengimbau, aspirasinya sampaikan di sini, kami khawatir terjadi kecelakaan, kalau kelaparan tidak apa-apa. Kami berharap tidak ada bentrokan, tidak ada gesekan, karena kita negara hukum," katanya.
Baca Juga:Rusuh di Waena Papua, 733 Mahasiswa Ditangkap Polisi