Temuan Jasad Bayi Terbungkus Plastik Gegerkan Warga Cisauk Tangerang

Polisi telah menangkap kedua orang tua dari jasad bayi yang diduga hasil aborsi itu

Bangun Santoso
Rabu, 11 September 2019 | 08:08 WIB
Temuan Jasad Bayi Terbungkus Plastik Gegerkan Warga Cisauk Tangerang
Ilustrasi bayi. (Shutterstock)

SuaraBanten.id - Penemuan jasad bayi berjenis kelamin perempuan menggegerkan warga di Perumahan Korpri, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (9/9/2019).

Ibu kandung bayi malang itu akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi usai ketahuan membuang bayinya.

“(Pelaku) menyerahkan diri ke Polsek Cisauk,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com).

Dari pemeriksaan polisi, sang ibu mengakui janin yang dibuangnya adalah hasil aborsi.

Baca Juga:Bayi 6 Tahun Ditemukan dalam Koper, Wanita Asal AS Dibekuk Petugas

Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdi Irawan mengatakan mayat bayi malang itu ditemukan pertama kali oleh warga yang melintas.

“Pada saat melihat ke arah kantong plastik warna hitam tersebut, kantong plastik tersebut sudah terbuka dan terlihat bagian tubuh mayat bayi,” ucap Ferdi.

Ferdi menyebut, bayi perempuan itu diperkirakan berusia 6 sampai 7 bulan sebelum akhirnya diaborsi oleh orang tuanya sendiri.

Akibat pengaborsi anaknya, si ibu terancam dijerat Pasal 80 ayat 4 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP. Dia terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Polisi Tangkap Seorang Pria

Baca Juga:Kisah Menyentuh, Perempuan Ini Bawa Bayi Sambil Tarik Angkot

Usai mengamankan sang ibu bayi, polisi akhirnya menangkap seorang pria berinsial JN (21) terkait kasus pembuangan jasad bayi hasil aborsi tersebut. JN diketahui adalah kekasih dari RF (20) sang ibu dari bayi malang tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini