Ibu Tikam Bayinya hingga Tewas, Diduga karena Bisikan Gaib

"Suami tidak ada di lokasi kejadian, yang bersangkutan berada di luar," kata dia.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 06 September 2019 | 15:51 WIB
Ibu Tikam Bayinya hingga Tewas, Diduga karena Bisikan Gaib
Ilustrasi orang memegang pisau. (Shutterstock)

Atas perbuatannya, FM terjerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau setidak-tidaknya hukuman 20 tahun penjara. (Antara).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini