Paving Blok Bercak Darah Jadi Bukti Pembunuhan Satu Keluarga di Serang

Paving blok itu dibawa kepolisian Polres Serang Kota dan Polsek Waringinkurung.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 13 Agustus 2019 | 14:09 WIB
Paving Blok Bercak Darah Jadi Bukti Pembunuhan Satu Keluarga di Serang
Polisi bawa barang bukti pembunuhan satu keluarga di Banten. (bantennews)

Aparat Kepolisian dari Polres Serang Kota dan Polsek Waringinkurung sudah memasangi garis polisi yang melingkari seluruh bagian luar rumah Rustadi (33) warga Kampung Gegeneng RT 01 RW 01 Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Selasa (13/8/2019).

“Korban ini profesinya sebagai petukang, kuli bangunan. Kebetulan dia lagi ngebangun rumah orang pas di depan rumahnya ini sama Asgari, temannya. Asgari ini kan biasanya pagi hari itu ngambil peralatan di depan rumahnya (Rustadi), biasanya juga sudah disiapin kopi. Waktu dipanggil-panggil sama Asgari, nggak ada suara. Dilihat, jendelanya sudah rusak,” ungkap Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak