Saling Sindir Wali Kota dan Menkumham Berujung di Polisi

Laporan yang dilayangkan pihaknya kali ini merupakan laporan atas dugaan adanya penguasaan lahan yang tidak dibenarkan.

Chandra Iswinarno
Selasa, 16 Juli 2019 | 18:54 WIB
Saling Sindir Wali Kota dan Menkumham Berujung di Polisi
Kepala Bidang Humas Kemenkumham Bambang Priyono melaporkan Wali Kota Tangerang ke Polres Tangerang. [Suara.com/Muhammad Iqbal]

SuaraBanten.id - Saling sindir antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dengan Wali Kota Tangerang R Arief R Wismansyah berbuntut pada pelaporan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap Pemkot Tangerang di Polres Metro Tangerang.

Kepala Bidang Humas Kemenkumham Bambang Priyono mengatakan laporan ini resmi diterima Polres Metro Tangerang. Kata dia, pihak Kemenkumham menduga adanya pelanggaran hukum yang dilakukan Pemkot Tangerang.

"Intinya bahwa kami dan Kementerian Hukum dan HAM memang mengadukan pihak walikota karena telah melakukan pelanggaran hukum," terang dia di Mapolres Metro Tangerang pada wartawan Selasa (16/7/2019).

Kata dia, laporan yang langsung diserahkan ke Mapolres Metro Tangerang ini untuk kepentingan banyak pihak. Terlebih lagi saat ini persoalan saling sindir ini belum menemui titik terang.

Baca Juga:Alasan Wali Kota Tangerang Enggan Keluarkan Izin Bangunan Kemenkumham

"Sebenarnya kita tidak ada maksud untuk itu. Kita berusaha melakukan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Namun begitu, lanjut Bambang, laporan yang dilayangkan pihaknya kali ini merupakan laporan atas dugaan adanya penguasaan lahan yang tidak dibenarkan. Dia berharap persoalan ini dapat segera selesai.

"Banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Dan kita ikuti saja semoga ini cepat selesai dan tuntas," ucapnya.

Untuk mengawal proses hukum, Bambang menyiapkan tim advokasi yang akan selalu berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Tangerang.

"Nanti tim layanan advokasi hukum akan selalu komunikasi dengan polres. Mudah mudahan persoalan ini segera berakhir," ujarnya.

Baca Juga:Wali Kota Tangerang Pastikan Stop Layanan di Kantor Kemenkumham

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim membenarkan adanya laporan yang diadukan pihak kemenkumham.

"Kita masih belum lihat secara detail apa saja yang di laporkan. Kan masih baru secara lisan aja," ucapnya.

Dia memastikan laporan yang diadukan masyarakat dengan pelanggaran dugaan hukum akan tetap ditangani pihaknya.

"Tapi kepolisian siapapun yang melaporkan dugaan-dugaan tetap kita tangani. Dan menerima laporan. Tapi laporannya apa dan isinya apa masih kita pelajari," ujarnya.

Namun begitu, saat ditanya ihwal pelaporan terhadap Pemkot Tangerang, Karim mengaku belum mengetahui secara rinci.

"Kita belum tahu masih kita pelajari. Yang dilaporkan apakah personal atau Pemkot. Artinya dengan persoalan yang ada saat ini. Kan media sudah ngikutin," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini