Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Indra L Amstono mengatakan, telah melakukan penyelidikan sementara dengan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga Daman (34).
“Berdasarkan hasil keterangan dan analisis sementara, pelaku mengalami gangguan kejiwaan sejak 2014 lalu. Dalam masa pengobatan atau berobat jalan dari seorang dokter di Puskesmas Mandalawangi,” terangnya.
Kendati demikian, polisi akan melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan informasi.
“Kami tetap melakukan penyelidikan dan masih mendalami motif lain si pelaku. Pelaku merupakan warga Cikoneng Mandalawangi,” terangnya.
Baca Juga:Hingga Lebaran, Arus Mudik Penumpang KA di Daop 7 Masih Tinggi