“Sangat meresahkan kalau kami harus berbicara, kita sudah berkoordinasi dengan Polsek Taktakan dan Pak RT sudah dizinkan kalau mau melakukan sweeping. Karena suatu wilayah bukan hanya menganut hukum negara tapi juga hukum adat,” ucapnya.
Khotib berharap ke depannya pemilik kontrakan bisa duduk bareng bersama tokoh mayarakat dan kelurahan untuk merumuskan aturan penghuni kos-kosan.
"Ke depannya kami ingin mengumpulkan semua pemilik kontrakan agar lebih selektif siapa yang akan menempati kontrakan,” jelasnya.
Baca Juga:Razia Indekos di Semarang, Sejoli Terpergok Bugil di Dalam Kamar