Dicegat Polisi Bersenjata, Massa People Power Banten Boleh ke Jakarta

Polisi memberhentikan mereka di gerbang tol Serang Barat, Kota Serang. Polisi yang memberhentikan mereka mengenakan seragam dan membawa senjata laras panjang.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 21 Mei 2019 | 01:59 WIB
Dicegat Polisi Bersenjata, Massa People Power Banten Boleh ke Jakarta
Personel Brimob dengan senjata laras panjang saat mengawal kampanye Jokowi di Abepura, Papua, Sabtu (5/4/2014).[suara.com/Bagus Santosa]

SuaraBanten.id - Massa Aksi People Power 22 Mei dicegat polisi saat ingin berangkat ke Jakarta untuk berdemo. Mereka menumpang 10 mini bus.

Polisi memberhentikan mereka di gerbang tol Serang Barat, Kota Serang. Polisi yang memberhentikan mereka mengenakan seragam dan membawa senjata laras panjang.

Kendaraannya diperiksa untuk mencegah adanya barang berbahaya menuju aksi 22 Mei 2019 di KPU RI mendatang.

"Dari Serang, Pandeglang dan juga dari Lampung. Kira-kira ada 100 orang yang di elf. Dari Lampung lima orang, kumpul di Serang, kemudian berangkat," kata AKBP Firman Affandi, Kapolres Serang Kota, saat memimpin razia di Gerbang Tol Serang Barat, Kota Serang, Banten, Selasa (21/05/2019).

Baca Juga:Elly Sugigi Kena Razia Aksi People Power 22 Mei

Rombongan tersebut hanya digeledah kendaraannya dan tidak ditemukan barang mencurigakan dan membahayakan. Sehingga diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.

"Sudah kita geledah dan tidak ada barang-barang yang mencurigakan. Jadi Kita persilahkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta," terangnya.

Namun ada mobil pribadi yang dikendarai dua orang pria, membawa minumam keras (miras). Keduanya disuruh membuang miras oplosan itu dari bungkusnya di hadapan petugas yang bertugas.

"Tadi ada yang membuang miras oplosan. Kita langsung tindak ditempat dan dipersilahkan melanjutkan perjalanan, katema sedang tidak mabuk," jelasnya.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Baca Juga:Kekhawatiran Aksi People Power 22 Mei, Luhut: Semua Masih Undercontrol

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini