Guna mengetahui lebih pasti dan bukti hukum di pengadilan, Reskrim Polres Serang Kota telah mengajukan Surat otopsi ke RSUD Serang. Namun dilihat secara fisik, terdapat beberapa luka bacokan pada tubuh korban yang mengakibatkan L meninggal di dalam kamar rumah kontrkannya.
"Langkah awal dari penyidi, kita akan kirim surat permohonan untuk dilakukan otopsi,pemeriksaan fisik luar maupun dalam. Yang bisa menyebabkan pastinya itu dokter forensik," terangnya.
Pelaku yang merupakan seorang perantau dari Palembang, Sumatera Selatan, telah diketahui identitasnya dan sedang dilakukan pengejaran.
"Pelaku masih kita selidiki dan kita lakukan pengejaran," jelasnya.
Baca Juga:Fakta Suami Bunuh Istri dan Bayi 40 Hari, Sakit Hati hingga Anak Diinjak
Kontributor : Yandhi Deslatama