Hari Terakhir Pleno KPU Banten, Saksi Demokrat Walk Out

Mereka meminta KPU memeriksa kembali raihan suara legislatif untuk DPR daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Chandra Iswinarno
Minggu, 12 Mei 2019 | 22:42 WIB
Hari Terakhir Pleno KPU Banten, Saksi Demokrat Walk Out
Sebanyak 100 personil gabungan Polri dan TNI disiagakan di KPU Provinsi Banten, Minggu (12/5/2019). [Suara.com/Yandhi Deslatama]

SuaraBanten.id - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara hari terahir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, diwarnai aksi walk out tiga orang saksi dari Partai Demokrat.

Mereka beralasan, keberatan dan permintaan partai berlambang bintang mercy itu tidak pernah ditanggapi oleh KPU Banten. Sedangkan, keberatan dan permintaan dari saksi partai lain direspon cepat oleh KPU.

"Karena banyak kecurangan dan ini juga menandakan KPU tidak profesional dan kami merasa tidak diberi keadilan oleh KPU," kata Salah satu saksi dari Partai Demokrat, Rohman Setiawan saat ditemui di Kantor KPU Banten, Minggu (12/05/2019).

Sebelumnya, mereka meminta KPU memeriksa kembali raihan suara legislatif untuk DPR daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Kemudian jumlah suara legislatif untuk DPRD Banten Dapil Kota Serang, dan Dapil 4 Kota Cilegon. Selain itu, mereka juga meminta KPU mengecek ulang form DA1, D1 dan C1 Plano,

Baca Juga:Petinggi Demokrat Walk Out Setelah Prabowo Salahkan Presiden Sebelum Jokowi

"Kita inginkan mengkroscek hasilnya berapa sih sebetulnya, yang kami pegang C1 salinan tidak sama jumlahnya jika kita jumlahkan," jelasnya.

Rohman bahkan mencontohkan, untuk Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Bangen, partainya kehilangan 351 suara legislatif.

"Kami dipertontonkan ketidakadilan oleh KPU dan Bawaslu. Waktu itu kan jawabannya KPU jika hal itu dilakukan, maka tidak sesuai dengan PKPU," jelasnya.

Sebelumnya, rapat pleno tersebut sempat dihujani interupsi. Saksi Partai Demokrat Rohman mengatakan telah terjadi banyak kecurangan pemilu.

"Kita minta penyamaan data pemilu dari C1 kita, tapi tidak dikabulkan. Tapi keberatan dari partai lain dikabulkan," kata Rohman Setiawan.

Baca Juga:SBY Walkout, KPU: Padahal Dia Kami Perlakukan Istimewa

Bawaslu pun mengeluarkan rekomendasi pembukaan kotak suara untuk melakukan penghitungan suara dari Kecamatan Kosambi, Tangerang. Pembukaan itu hasil keberatan dari saksi Partai Gerindra Banten. Alasannya, telah terjadi kecurangan Pemilu di wilayah Tangerang tersebut. Sehingga Gerindra Banten merasa kehilangan suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini