Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 8 atau 9 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
Modus Kupon Berhadiah Logam Mulia, Sindikat Penipuan Ini Incar Emak-emak
"Itu perusahaan penjual alat kesehatan dan pertanian. Sudah beroperasi di Tangsel sejak Juli 2018," kata Alexander kepada wartawan, Jumat (29/3/2019).
Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 29 Maret 2019 | 09:06 WIB
BERITA TERKAIT
Siswa SMK Ditembak Mati, DPR Geram Polisi Sebut Gangster: 'Gangster Seperti Apa?'
29 November 2024 | 19:26 WIB WIBREKOMENDASI
News
Program Special BRIguna Dalam Rangka HUT ke-129 BRI: Tersedia Suku Bunga Mulai dari 8,129%
29 November 2024 | 13:00 WIB WIBTerkini
lifestyle | 19:30 WIB
news | 20:30 WIB
lifestyle | 14:27 WIB
news | 17:57 WIB
news | 20:30 WIB