SuaraBanten.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah Indonesia menutup akses terhadap Senator Queensland Fraser Anning. Fraser, kata MUI, tidak boleh dibiarkan masuk ke negara Indonesia lantaran dianggap dikhawatirkan bisa menyebarkan virus kebencian. Permintaan itu dilayangkan MUI menyusul adanya pernyataan Fraser yang menyudutkan imigran Muslim atas kejadian penembakan di dua Masjid di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019).
"Kita minta agar bangsa Indonesia waspada dan kalau perlu kalau dia (Fraser) ke sini kita blok, kita tidak boleh orang seperti itu masuk ke Indonesia. Karena khawatir keselamatan beliau juga khawatir dia (Fraser Anning) akan menularkan virus-virus yang berbahaya," ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional KH Muhyiddin Junaidi di Kantor Pusat MUI, Selasa (19/3/2019)
Sebelumnya, Muhyiddin juga mengamini pernyataan dari Duta Besar Australia Untuk Indonesia, Gary Francis Quinlan. Gary berujar sikap dan pernyataan Anning terkait peristiwa di Christchurch merupakan gambaran dari partai sayap kanan yang menaungi dirinya.
"Kan sudah beliau (Dubes) sampaikan Senator Fraser Anning adalah dari partai sayap kanan yang anti imigran. Yang Paul hanson itu lah ketua umum partainya. Dia orang dari sayap kanan dan sangat ekstrim. Kita berharap tidak akan terpilih kembali," kata Anwar.
Baca Juga:Minus Liga Inggris di Mata Ibrahimovic
Sebelumbya Gary berujar, penyataan Anning mendapat kecaman dari pemerintah, parlemen serta rakyat Australia itu sendiri. Ia menyebut, seorang Anning tak pantas dan tak layak menjadi senator.
"Dan itu juga sudah mendapat kecaman yang sangat luas baik dari dalam atau luar negeri. Dan tanggal 2 April 2019 ini akan ada pemilihan dan ada pemilihan senator, dan pasti orang seperti beliau (Anning) tidak akan diterima dan tidak akan dipilih oleh bangsa dan rakyat Australia," ujar Gary di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (19/3/2019).