Andi Ahmad S
Senin, 30 Maret 2026 | 19:57 WIB
Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya alias Hasbi Jayabaya memberikan keterangan kepada awak media. [IST/Bantennews]
Baca 10 detik
  • Acara halal bihalal Pemkab Lebak pada 30 Maret 2026 nyaris ricuh karena Bupati menyoroti kebijakan dan masa lalu Wabup.
  • Bupati Lebak mengkritik tugas Wakil Bupati yang dianggap melanggar Undang-Undang ASN dan menyinggung status mantan narapidana.
  • Wakil Bupati emosi dan meninggalkan acara setelah Bupati menyinggung statusnya sebagai mantan narapidana di hadapan pegawai.

Sementara itu, Bupati Lebak Hasbi Asyidiqi Jayabaya membantah pernyataannya merupakan sebuah pujian tanpa bermaksud menyudutkan wakilnya tersebut. Ia meminta agar wakilnya tidak salah paham mengartikan ucapannya tersebut.

"Ih jangan salah, itu memang intonasi saya seperti itu, tapi Pak Amir Hamzah memang mendapat penghargaan, kalau enggak salah dari indopos, indoposco, bahwa beliau mantan warga binaan yang menjadi wakil bupati berprestasi, artinya itu sebuah prestasi," kata Hasbi.

Kontributor : Yandi Sofyan

Load More