-
Larangan Cuti & Bepergian Bupati Serang melarang pejabat Pemkab cuti atau ke luar kota selama Nataru 2025/2026 melalui SE No. 25 Tahun 2025.
-
Tujuan Kesiapsiagaan Pelarangan ini bertujuan menjamin kelancaran pelayanan publik dan kesiapsiagaan hadapi potensi bencana serta cuaca ekstrem akhir tahun.
-
Pengawasan & Sanksi Seluruh Kepala Daerah dan Camat wajib siaga, mengoptimalkan koordinasi bencana, dan akan diberi sanksi jika melanggar edaran.
SuaraBanten.id - Menjelang momen libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), kabar kurang sedap datang bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Jika masyarakat umum sibuk merencanakan staycation atau mudik, para pejabat di Serang justru mendapatkan "surat cinta" berisi larangan keras untuk mengambil cuti maupun bepergian ke luar kota.
Kebijakan tegas ini dikeluarkan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem dan bencana alam yang kerap mengintai wilayah Banten di penghujung tahun, serta untuk menjamin pelayanan publik tetap prima saat warga sedang berlibur.
Bupati perempuan yang akrab disapa Zakiyah ini tidak main-main dengan instruksinya. Ia menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pengaturan Pelayanan Publik Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yang resmi ditetapkan pada 10 Desember 2025.
Dalam pernyataannya di Serang, Jumat, Zakiyah menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh elemen pemerintahannya.
"Untuk seluruh pejabat tidak boleh ke mana-mana selama Natal dan Tahun Baru, kita harus siap siaga, karena kita tidak tahu ke depan akan terjadi apa," ujar Ratu Rachmatuzakiyah.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Serang berada dalam mode kewaspadaan tinggi. Mengingat letak geografis Serang yang memiliki garis pantai dan perbukitan, risiko bencana hidrometeorologi memang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Surat Edaran tersebut merinci batasan gerak bagi para birokrat. Poin utama yang digarisbawahi adalah larangan bagi Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Serang untuk melakukan perjalanan keluar Provinsi Banten.
Pengecualian hanya diberikan untuk tugas dinas yang sifatnya sangat mendesak, itu pun harus mendapatkan izin tertulis langsung dari Bupati.
Baca Juga: Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga
Lantas, bagaimana dengan hak cuti? SE tersebut juga memperketat keran pengajuan cuti. Pejabat dilarang mengajukan cuti kecuali dalam kondisi darurat.
Bahkan, kuota cuti bagi ASN dibatasi maksimal hanya lima persen dari total pegawai di masing-masing instansi. Hal ini dilakukan agar roda pelayanan masyarakat tidak lumpuh meski di tanggal merah.
Zakiyah juga menyiapkan konsekuensi bagi anak buahnya yang nekat melanggar aturan ini. Kedisiplinan aparatur menjadi harga mati dalam menghadapi situasi krusial akhir tahun.
"Jika ada yang tidak mematuhi kita beri sanksi. Mohon doanya semoga tidak ada bencana apa pun di wilayah kami," tegasnya.
Selain melarang liburan, Bupati juga menginstruksikan seluruh camat dan kepala dinas untuk mengoptimalkan koordinasi siaga bencana.
Mereka wajib memastikan ketersediaan personel 24 jam untuk respons cepat, serta mengecek kondisi alat berat dan sarana pendukung lainnya agar siap pakai sewaktu-waktu. Pengawasan internal pun diperketat untuk memastikan tidak ada pejabat yang diam-diam "kabur" liburan. [Antara].
Berita Terkait
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga
-
Pantai Anyer hingga Cinangka Dipastikan Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
-
4 Spot Wisata Hits di Kecamatan Tangerang Buat Liburan Akhir Tahun Low Budget
-
4 Rekomendasi Wisata Pandeglang Banten untuk Family Time Akhir Tahun
-
Pulau Tunda Akan Dibangun Tiongkok, Ratu Rachmatuzakiyah Bilang Begini
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia