- Diamankan saat berada di Blok M Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
- Sejak ditetapkan tersangka, penyidik telah memanggil Tomi sebanyak tiga kali
- Tersangka langsung dibawa ke Pandeglang untuk ditahan di Rutan Pandeglang
SuaraBanten.id - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Perkara tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif pada salah satu bank plat merah cabang Pandeglang tahun 2022–2023.
Tersangka bernama Tomi M Payumi (34), warga Kampung Girimerta RT01/RW04 Desa Dalambalar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.
Diamankan saat berada di Blok M Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (6/10) sekitar pukul 12.25 WIB.
“Bahwa tersangka ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang pada 17 Juli 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekrensa di Kota Serang.
Menurut Rangga, sejak ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah memanggil Tomi sebanyak tiga kali.
Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan hingga akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang.
“Berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang tanggal 14 Agustus 2025 tentang penangkapan atau pencarian tersangka, Tim Tabur Kejati Banten melakukan upaya pencarian terhadap Tomi M Payumi yang diduga terlibat perkara tindak pidana korupsi kredit fiktif,” ujarnya.
Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Pandeglang untuk ditahan di Rutan Pandeglang.
Baca Juga: AgenBRILink Jadi Ujung Tombak Transformasi Layanan Keuangan BRI di Wilayah 3T
“Bahwa selanjutnya tersangka dilakukan penahanan di Rutan Pandeglang dari tanggal 6 Oktober 2025 sampai 25 Oktober 2025 dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pandeglang,” kata Rangga.
Ia menambahkan, tersangka bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar. “Selanjutnya tersangka diserahkan untuk dilakukan proses hukum oleh jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Pandeglang,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang