- Diamankan saat berada di Blok M Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
- Sejak ditetapkan tersangka, penyidik telah memanggil Tomi sebanyak tiga kali
- Tersangka langsung dibawa ke Pandeglang untuk ditahan di Rutan Pandeglang
SuaraBanten.id - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Perkara tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif pada salah satu bank plat merah cabang Pandeglang tahun 2022–2023.
Tersangka bernama Tomi M Payumi (34), warga Kampung Girimerta RT01/RW04 Desa Dalambalar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.
Diamankan saat berada di Blok M Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (6/10) sekitar pukul 12.25 WIB.
“Bahwa tersangka ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang pada 17 Juli 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekrensa di Kota Serang.
Menurut Rangga, sejak ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah memanggil Tomi sebanyak tiga kali.
Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan hingga akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang.
“Berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang tanggal 14 Agustus 2025 tentang penangkapan atau pencarian tersangka, Tim Tabur Kejati Banten melakukan upaya pencarian terhadap Tomi M Payumi yang diduga terlibat perkara tindak pidana korupsi kredit fiktif,” ujarnya.
Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Pandeglang untuk ditahan di Rutan Pandeglang.
Baca Juga: AgenBRILink Jadi Ujung Tombak Transformasi Layanan Keuangan BRI di Wilayah 3T
“Bahwa selanjutnya tersangka dilakukan penahanan di Rutan Pandeglang dari tanggal 6 Oktober 2025 sampai 25 Oktober 2025 dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pandeglang,” kata Rangga.
Ia menambahkan, tersangka bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar. “Selanjutnya tersangka diserahkan untuk dilakukan proses hukum oleh jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Pandeglang,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit