- Diamankan saat berada di Blok M Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
- Sejak ditetapkan tersangka, penyidik telah memanggil Tomi sebanyak tiga kali
- Tersangka langsung dibawa ke Pandeglang untuk ditahan di Rutan Pandeglang
SuaraBanten.id - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Perkara tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif pada salah satu bank plat merah cabang Pandeglang tahun 2022–2023.
Tersangka bernama Tomi M Payumi (34), warga Kampung Girimerta RT01/RW04 Desa Dalambalar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.
Diamankan saat berada di Blok M Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (6/10) sekitar pukul 12.25 WIB.
“Bahwa tersangka ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang pada 17 Juli 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekrensa di Kota Serang.
Menurut Rangga, sejak ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah memanggil Tomi sebanyak tiga kali.
Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan hingga akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang.
“Berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang tanggal 14 Agustus 2025 tentang penangkapan atau pencarian tersangka, Tim Tabur Kejati Banten melakukan upaya pencarian terhadap Tomi M Payumi yang diduga terlibat perkara tindak pidana korupsi kredit fiktif,” ujarnya.
Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Pandeglang untuk ditahan di Rutan Pandeglang.
Baca Juga: AgenBRILink Jadi Ujung Tombak Transformasi Layanan Keuangan BRI di Wilayah 3T
“Bahwa selanjutnya tersangka dilakukan penahanan di Rutan Pandeglang dari tanggal 6 Oktober 2025 sampai 25 Oktober 2025 dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pandeglang,” kata Rangga.
Ia menambahkan, tersangka bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar. “Selanjutnya tersangka diserahkan untuk dilakukan proses hukum oleh jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Pandeglang,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Niat Cari Nafkah Berujung Pidana, Al Amin Minta Keadilan: Saya Hanya Korban Jalan Berlubang
-
Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten, Sopir Truk Asal Pandeglang Tewas
-
Nyawa Siswa SD Melayang Akibat Lubang, Jalan Gardu Tanjak Pandeglang Masih Terbengkalai
-
Gugat Gubernur Banten Karena Jalan Rusak, Pemprov Siap Hadapi Tukang Ojek Pandeglang