- Diamankan saat berada di Blok M Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
- Sejak ditetapkan tersangka, penyidik telah memanggil Tomi sebanyak tiga kali
- Tersangka langsung dibawa ke Pandeglang untuk ditahan di Rutan Pandeglang
SuaraBanten.id - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Perkara tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif pada salah satu bank plat merah cabang Pandeglang tahun 2022–2023.
Tersangka bernama Tomi M Payumi (34), warga Kampung Girimerta RT01/RW04 Desa Dalambalar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.
Diamankan saat berada di Blok M Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (6/10) sekitar pukul 12.25 WIB.
“Bahwa tersangka ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang pada 17 Juli 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekrensa di Kota Serang.
Menurut Rangga, sejak ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah memanggil Tomi sebanyak tiga kali.
Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan hingga akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang.
“Berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang tanggal 14 Agustus 2025 tentang penangkapan atau pencarian tersangka, Tim Tabur Kejati Banten melakukan upaya pencarian terhadap Tomi M Payumi yang diduga terlibat perkara tindak pidana korupsi kredit fiktif,” ujarnya.
Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Pandeglang untuk ditahan di Rutan Pandeglang.
Baca Juga: AgenBRILink Jadi Ujung Tombak Transformasi Layanan Keuangan BRI di Wilayah 3T
“Bahwa selanjutnya tersangka dilakukan penahanan di Rutan Pandeglang dari tanggal 6 Oktober 2025 sampai 25 Oktober 2025 dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pandeglang,” kata Rangga.
Ia menambahkan, tersangka bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar. “Selanjutnya tersangka diserahkan untuk dilakukan proses hukum oleh jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Pandeglang,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat
-
Tamat! 39 Keluarga di Tangerang Langsung Dicoret dari PKH Setelah Kedapatan Main Judi Online
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan