-
Dua kepala sekolah karaoke saat jam belajar pakai Smart TV bantuan baru.
-
Kepala sekolah ASN suami-istri karaoke saat jam sekolah, beralasan mencoba perangkat bantuan.
-
Disdikpora tegur keras dua kepsek karena melanggar disiplin ASN; sanksi lanjutan diusut.
SuaraBanten.id - Sebuah video dua kepala sekolah tingkat dasar di Kabupaten Pandeglang, Banten asyik berkaraoke di jam belajar viral di media sosial.
Keduanya adalah Kepala Sekolah Dasar Negeri Pasirtenjo 2 Kecamatan Sindangresmi, Abad Asrori, dan Kepala SDN Ciodeng 2 Sindangresmi, Dian Widianti.
Dalam potongan video, terlihat keduanya yang masih mengenakan seragam ASN asyik berjoged di sebuah ruangan di SDN Ciodeng 2 saat jam pelajaran masih berlangsung.
Tampak Abad bernyanyi sementara Dian menemani sambil sesekali memberikan pelukan kepada Abad. Diketahui, Dian dan Abad merupakan sepasang suami-istri.
Informasi yang dihimpun, saat itu sekolah SDN Ciodeng 2 tempat Dian bekerja baru saja menerima interactive flat panel (IFP) atau papan interaktif digital, atau yang lebih dikenal sebagai smart TV yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat.
Saat dikonfirmasi , Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, saat ini kedua oknum yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan untuk memberikan keterangan.
"Kami sudah melakukan pemanggilan melalui bidang teknis dan ketenagaan, yang bersangkutan sudah mengakui kekhilafannya dan meminta maaf kepada masyarakat Pandeglang," kata Didin, Selasa (30/9/2025).
Diungkapkan Didin, dari hasil pengakuan keduanya, aksi karaoke secara spontan dilakukan lantaran Dian ingin mengecek kelengkapan perangkat dan mengetes apakah perangkat yang baru diterima sekolahnya itu berfungsi dengan baik.
Baca Juga: Anggaran Rp35 Juta Sia-sia? Sumur Bor Ajaib Proyek Kepala Desa Cuma Semprotkan Pasir: Lucu Banget
Meski begitu, lanjut Didin, pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran secara lisan dan tertulis kepada keduanya agar ke depan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Sudah kami beri teguran lisan dan tertulis sesuai prosedur. Mereka seharusnya bisa menjaga prilaku karena ASN dan guru adalah teladan bagi siswa," ujarnya.
Tak hanya itu, diakui Didin, kasus tersebut masih dalam proses pengkajian mendalam yang dilakukan oleh tim disiplin ASN untuk menentukan tingkat pelanggaran keduanya.
"Untuk sanksi lebih lanjut nanti akan dibahas oleh pimpinan bersama tim disiplin. Yang jelas keduanya sudah mengakui kesalahan," tandas Didin.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Anggaran Rp35 Juta Sia-sia? Sumur Bor Ajaib Proyek Kepala Desa Cuma Semprotkan Pasir: Lucu Banget
-
Insiden Siswa Nyaris Jatuh Viral, Dikbud Tangsel Langsung Turun Tangan, Fokus Trauma Psikologis Anak
-
APMAKI Apresiasi Presiden Prabowo dan BGN Tetapkan Produk Wadah Makan dari Dalam Negeri
-
Detik-detik Mencekam! Siswa SD di Tangsel Nyaris Jatuh dari Lantai 3, Video Viral Bikin Histeris
-
Jembatan Cirokoy Pandeglang Kini Lancar Dua Arah, Kemacetan Berjam-jam Tinggal Kenangan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Partisipasi BRI di PRABU Expo Tegaskan Komitmen Transformasi Digital bagi UMKM Indonesia
-
Prabowo Soroti Bullying Berdarah di Sekolah, Dari Blora Hingga Jakarta
-
Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong Akses Permodalan Mikro Lebih Mudah dan Inklusif
-
Jaksa Gadungan Beraksi Lagi! Mantan Pegawai Dipecat Kejaksaan Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver
-
Jadi Magnet Baru: Begini Penampakan Masjid Al Ikhlas, Arsitektur Lingkaran dan Kubah Raksasa