Andi Ahmad S
Selasa, 30 September 2025 | 13:20 WIB
Tangkapan Layar Guru dan Kepsek Karaokean Pakai Smart TV Bantuan Prabowo [Ist]
Baca 10 detik
  • Dua kepala sekolah karaoke saat jam belajar pakai Smart TV bantuan baru. 

  • Kepala sekolah ASN suami-istri karaoke saat jam sekolah, beralasan mencoba perangkat bantuan. 

  • Disdikpora tegur keras dua kepsek karena melanggar disiplin ASN; sanksi lanjutan diusut. 

SuaraBanten.id - Sebuah video dua kepala sekolah tingkat dasar di Kabupaten Pandeglang, Banten asyik berkaraoke di jam belajar viral di media sosial.

Keduanya adalah Kepala Sekolah Dasar Negeri Pasirtenjo 2 Kecamatan Sindangresmi, Abad Asrori, dan Kepala SDN Ciodeng 2 Sindangresmi, Dian Widianti.

Dalam potongan video, terlihat keduanya yang masih mengenakan seragam ASN asyik berjoged di sebuah ruangan di SDN Ciodeng 2 saat jam pelajaran masih berlangsung.

Tampak Abad bernyanyi sementara Dian menemani sambil sesekali memberikan pelukan kepada Abad. Diketahui, Dian dan Abad merupakan sepasang suami-istri.

Informasi yang dihimpun, saat itu sekolah SDN Ciodeng 2 tempat Dian bekerja baru saja menerima interactive flat panel (IFP) atau papan interaktif digital, atau yang lebih dikenal sebagai smart TV yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat.

Saat dikonfirmasi , Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, saat ini kedua oknum yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan untuk memberikan keterangan.

"Kami sudah melakukan pemanggilan melalui bidang teknis dan ketenagaan, yang bersangkutan sudah mengakui kekhilafannya dan meminta maaf kepada masyarakat Pandeglang," kata Didin, Selasa (30/9/2025).

Diungkapkan Didin, dari hasil pengakuan keduanya, aksi karaoke secara spontan dilakukan lantaran Dian ingin mengecek kelengkapan perangkat dan mengetes apakah perangkat yang baru diterima sekolahnya itu berfungsi dengan baik.

Baca Juga: Anggaran Rp35 Juta Sia-sia? Sumur Bor Ajaib Proyek Kepala Desa Cuma Semprotkan Pasir: Lucu Banget

Meski begitu, lanjut Didin, pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran secara lisan dan tertulis kepada keduanya agar ke depan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

"Sudah kami beri teguran lisan dan tertulis sesuai prosedur. Mereka seharusnya bisa menjaga prilaku karena ASN dan guru adalah teladan bagi siswa," ujarnya.

Tak hanya itu, diakui Didin, kasus tersebut masih dalam proses pengkajian mendalam yang dilakukan oleh tim disiplin ASN untuk menentukan tingkat pelanggaran keduanya.

"Untuk sanksi lebih lanjut nanti akan dibahas oleh pimpinan bersama tim disiplin. Yang jelas keduanya sudah mengakui kesalahan," tandas Didin.

Kontributor : Yandi Sofyan

Load More