-
Dua kepala sekolah karaoke saat jam belajar pakai Smart TV bantuan baru.
-
Kepala sekolah ASN suami-istri karaoke saat jam sekolah, beralasan mencoba perangkat bantuan.
-
Disdikpora tegur keras dua kepsek karena melanggar disiplin ASN; sanksi lanjutan diusut.
SuaraBanten.id - Sebuah video dua kepala sekolah tingkat dasar di Kabupaten Pandeglang, Banten asyik berkaraoke di jam belajar viral di media sosial.
Keduanya adalah Kepala Sekolah Dasar Negeri Pasirtenjo 2 Kecamatan Sindangresmi, Abad Asrori, dan Kepala SDN Ciodeng 2 Sindangresmi, Dian Widianti.
Dalam potongan video, terlihat keduanya yang masih mengenakan seragam ASN asyik berjoged di sebuah ruangan di SDN Ciodeng 2 saat jam pelajaran masih berlangsung.
Tampak Abad bernyanyi sementara Dian menemani sambil sesekali memberikan pelukan kepada Abad. Diketahui, Dian dan Abad merupakan sepasang suami-istri.
Informasi yang dihimpun, saat itu sekolah SDN Ciodeng 2 tempat Dian bekerja baru saja menerima interactive flat panel (IFP) atau papan interaktif digital, atau yang lebih dikenal sebagai smart TV yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat.
Saat dikonfirmasi , Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, saat ini kedua oknum yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan untuk memberikan keterangan.
"Kami sudah melakukan pemanggilan melalui bidang teknis dan ketenagaan, yang bersangkutan sudah mengakui kekhilafannya dan meminta maaf kepada masyarakat Pandeglang," kata Didin, Selasa (30/9/2025).
Diungkapkan Didin, dari hasil pengakuan keduanya, aksi karaoke secara spontan dilakukan lantaran Dian ingin mengecek kelengkapan perangkat dan mengetes apakah perangkat yang baru diterima sekolahnya itu berfungsi dengan baik.
Baca Juga: Anggaran Rp35 Juta Sia-sia? Sumur Bor Ajaib Proyek Kepala Desa Cuma Semprotkan Pasir: Lucu Banget
Meski begitu, lanjut Didin, pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran secara lisan dan tertulis kepada keduanya agar ke depan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Sudah kami beri teguran lisan dan tertulis sesuai prosedur. Mereka seharusnya bisa menjaga prilaku karena ASN dan guru adalah teladan bagi siswa," ujarnya.
Tak hanya itu, diakui Didin, kasus tersebut masih dalam proses pengkajian mendalam yang dilakukan oleh tim disiplin ASN untuk menentukan tingkat pelanggaran keduanya.
"Untuk sanksi lebih lanjut nanti akan dibahas oleh pimpinan bersama tim disiplin. Yang jelas keduanya sudah mengakui kesalahan," tandas Didin.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Anggaran Rp35 Juta Sia-sia? Sumur Bor Ajaib Proyek Kepala Desa Cuma Semprotkan Pasir: Lucu Banget
-
Insiden Siswa Nyaris Jatuh Viral, Dikbud Tangsel Langsung Turun Tangan, Fokus Trauma Psikologis Anak
-
APMAKI Apresiasi Presiden Prabowo dan BGN Tetapkan Produk Wadah Makan dari Dalam Negeri
-
Detik-detik Mencekam! Siswa SD di Tangsel Nyaris Jatuh dari Lantai 3, Video Viral Bikin Histeris
-
Jembatan Cirokoy Pandeglang Kini Lancar Dua Arah, Kemacetan Berjam-jam Tinggal Kenangan
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Jamin Keamanan Jemaat POUK Tesalonika, Bupati Tangerang Siapkan Fasilitas Ibadah yang Layak
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
Ibadah Jumat Agung Terganggu, Satpol PP Tangerang Segel Gedung Yayasan POUK Tesalonika
-
Stafsus Menag Minta Kanwil Kemenag dan FKUB Bantu Tuntaskan Polemik POUK Tesalonika Teluknaga
-
Ini Alasan Satpol-PP Kabupaten Tangerang Segel Bangunan Yayasan Tesalonika Teluknaga Usai Ibadah