SuaraBanten.id - Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Serang, Banten berubah menjadi medan pertempuran pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Niat ratusan mahasiswa dan pelajar yang menamakan diri Aliansi Simpul Sipil Banten untuk menyerbu Mapolresta Serang Kota berakhir dengan bentrokan hebat melawan barikade aparat kepolisian.
Hujan batu dan petasan dari arah massa dibalas dengan rentetan tembakan gas air mata, menciptakan suasana mencekam di jantung ibu kota Banten.
Ini adalah puncak dari aksi solidaritas atas tewasnya driver ojol, Affan Kurniawan, yang sebelumnya telah diwarnai pembakaran pos polisi di Bundaran Ciceri.
Setelah berhasil membakar pos polisi, amarah massa belum surut. Sekitar pukul 20.25 WIB, massa yang didominasi oleh para remaja ini melakukan long march dari arah Bundaran Ciceri, menyusuri Jalan Jenderal Ahmad Yani dengan satu tujuan Mapolresta Serang Kota.
Namun, pergerakan mereka terhenti total di lampu merah Sumur Pecung, sekitar 300 meter sebelum tujuan. Di sana, ratusan personel kepolisian telah membentuk barikade berlapis, siap menghalau segala upaya penerobosan.
Melihat tembok aparat di depan mata, massa justru semakin terprovokasi.
Provokasi Awal: Teriakan "Polisi pembunuh.. polisi pembunuh!" menggema, membakar emosi.
Serangan Pertama: Tak lama berselang, lemparan batu dan letusan petasan mulai diarahkan ke barisan polisi.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik di Balik Aksi Anarkis yang Lumpuhkan Kota Serang Banten
Sontak, serangan itu dijawab dengan tegas. Tembakan gas air mata pertama meluncur ke arah kerumunan massa, menandai dimulainya bentrokan terbuka.
Situasi dengan cepat menjadi kacau. Di tengah dentuman dan kepulan asap, seorang demonstran yang nekat maju untuk melempar petasan terpeleset dan jatuh. Momen itu tidak disia-siakan aparat yang langsung sigap meringkusnya.
Melihat rekannya ditangkap, massa semakin beringas, menggencarkan serangan batu dan petasan. Polisi pun membalas dengan tembakan gas air mata yang lebih intensif untuk memukul mundur massa.
Kepulan asap tebal menyelimuti lokasi, mengurangi jarak pandang secara drastis. Kondisi ini dimanfaatkan oleh sejumlah aparat berpakaian preman untuk menyelinap dan menangkap beberapa orang lagi yang diduga sebagai provokator.
Sadar kalah jumlah dan terdesak, massa aksi akhirnya kocar-kacir, berlarian kembali ke arah Bundaran Ciceri.
Sekitar pukul 21.10 WIB, aparat berhasil menguasai keadaan. Jalan Jenderal Ahmad Yani yang sempat ditutup total, perlahan kembali normal. Meski demikian, puluhan aparat kepolisian dibantu TNI masih bersiaga penuh, mengantisipasi kemungkinan adanya serangan susulan.
Tag
Berita Terkait
-
4 Fakta Menarik di Balik Aksi Anarkis yang Lumpuhkan Kota Serang Banten
-
Serang Lumpuh, Pos Polisi Dibakar! Massa Aksi: Ini Bentuk Kekecewaan, Polisi Pembunuh
-
Oknum Polisi Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Propam Polda Banten Minta Maaf
-
Laga Dewa United vs Persija Tanpa Penonton, Polda Banten Siagakan Ratusan Personel untuk Penyekatan
-
5 Fakta Kasus Polisi Lempar Helm ke Pelajar: Bermula dari 'Knalpot Brong' Hingga Korban Kritis
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten