SuaraBanten.id - Amarah dan kecaman keras menggema dari seluruh penjuru Banten menyikapi pengeroyokan brutal terhadap delapan wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting, Kabupaten Serang.
Organisasi pers, termasuk Jurnalis Parlemen Cilegon (JPC) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cilegon, tidak hanya menuntut para pelaku ditangkap, tetapi juga menuding adanya "beking" dari oknum aparat dan ormas di balik operasi perusahaan limbah tersebut.
Tantangan kini dilayangkan langsung ke meja Kapolda Banten yang baru, Brigjen Pol Hengki, untuk membuktikan keberaniannya memberantas premanisme korporat yang telah mencoreng wajah hukum di Tanah Jawara.
Ketua PWI Cilegon, Ahmad Fauzi Chan, secara blak-blakan menyuarakan dugaan yang menjadi akar masalah. Menurutnya, arogansi yang ditunjukkan para pelaku tidak lepas dari lemahnya penegakan hukum dan adanya perlindungan dari oknum tertentu.
Ia mengungkap bahwa PT Genesis bukanlah pemain baru dalam catatan pelanggaran lingkungan.
"Perusahaan yang disidak tersebut merupakan perusahaan yang sudah pernah disegel dan ditindak oleh Kemenetrian LH," kata pria yang akrab disapa Ican itu, Kamis (21/8/2025).
Ican mensinyalir perusahaan itu bisa beroperasi kembali secara ilegal karena adanya kekuatan di baliknya.
"Diduga perusahaan beroperasi kembali dengan dibekingi ormas dan oknum aparat tertentu. Hal ini menjadi catatan keprihatinan bahwa keamanan di Provinsi Banten masih rentan dikuasai premanisme," tegasnya.
Sebagai respons cepat, puluhan wartawan di Cilegon langsung menggelar aksi solidaritas. Mereka menyuarakan satu pesan: luka yang dirasakan jurnalis di Serang adalah luka bagi seluruh insan pers di Banten.
Baca Juga: Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
"Kita wartawan di Provinsi Banten satu kekuatan bersama, satu keluarga yang sama kesakitan yang sama dari kawan-kawan di Cilegon," seru Ican.
Ia pun secara langsung menantang Kapolda Banten yang baru untuk tidak membiarkan kasus ini menguap. Penindakan tegas adalah harga mati untuk memulihkan marwah institusi kepolisian dan melindungi profesi jurnalis.
"Ini harus ditindak tegas oleh Kapolda yang baru, oleh aparat kepolisian. Jangan sampai kasus ini mencoreng institusi hukum, kami menuntut tegas tidak ada lagi kekerasan terhadap profesi jurnalis," ujarnya.
Senada dengan PWI, Ketua JPC, Hairul Alwan, juga menuntut agar tidak ada pelaku yang lolos dari jerat hukum, termasuk oknum aparat yang diduga terlibat.
"Semua yang terlibat baik karyawan, ormas, hingga oknum aparat harus ditindak tegas. Karena apa yang dilakukan sudah termasuk menghalangi kerja-kerja jurnalis yang harus menyampaikan informasi sebenar-benarnya," tegas Alwan.
Keduanya mengingatkan bahwa jurnalis bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menghalangi, mengintimidasi, apalagi mengeroyok wartawan adalah kejahatan serius terhadap demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi.
Berita Terkait
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas
-
Akar Kekerasan di PT Genesis: Jejak Racun Timbal yang Diduga Coba Dibungkam dengan Pukulan
-
Brutal di Jawilan: Liput Pabrik Limbah Bermasalah, Wartawan dan Staf KLHK Dikeroyok Preman
-
Aksi Begal di Tol Tangerang-Merak: Komplotan Todongkan Senpi, Bajak Truk Solar Hingga Sekap Sopir
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini