SuaraBanten.id - Gelombang protes keras menggema dari komunitas pers setelah insiden pengeroyokan brutal yang menimpa delapan orang jurnalis di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten dan LBH Pers mengutuk keras serangan yang diduga dilakukan oleh gabungan oknum aparat Brimob, sekuriti perusahaan, ormas, dan karyawan.
Serangan biadab ini terjadi saat para jurnalis sedang menjalankan tugasnya meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik tersebut, yang diduga kuat melanggar aturan pengelolaan limbah B3.
Insiden ini bukan hanya serangan fisik, tapi juga serangan telak terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk tahu.
Kronologi Serangan Brutal Pasca-Sidak KLHK
Apa yang seharusnya menjadi tugas peliputan biasa berubah menjadi mimpi buruk. Menurut Rasyid Sidik, jurnalis Bantennews yang menjadi salah satu korban, serangan terjadi secara terencana setelah para pejabat KLHK meninggalkan lokasi.
Ia menuturkan bagaimana situasi berubah dari peliputan yang terkawal menjadi penyergapan yang membabi buta.
“Begitu Deputi Kementerian memerintahkan agar media diizinkan meliput, kami bisa masuk. Namun setelah sidak selesai dan pejabat KLHK meninggalkan lokasi, kami langsung dikeroyok membabi buta. Ada seorang berpakaian Brimob, gerombolan orang yang diduga kuat bagian dari ormas, hingga pihak keamanan perusahaan yang saya saksikan memukul, menghalangi hingga mengeluarkan golok dan mengancam dengan senjata tajam pada saat rekan-rekan jurnalis berusaha kabur dari serangan,” ujar Rasyid.
Keterangan ini melukiskan betapa mencekamnya situasi. Ancaman golok menunjukkan bahwa serangan ini bukan lagi intimidasi, melainkan sudah mengarah pada ancaman pembunuhan.
Baca Juga: Akar Kekerasan di PT Genesis: Jejak Racun Timbal yang Diduga Coba Dibungkam dengan Pukulan
Akibatnya, beberapa jurnalis mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit, sementara yang lain terpaksa lari pontang-panting sejauh beberapa kilometer untuk menyelamatkan diri.
Ironisnya, Deputi Gakkum KLHK dilaporkan turut menjadi korban penganiayaan.
Menyikapi serangan terkoordinir ini, AJI Jakarta Biro Banten dan LBH Pers tidak tinggal diam. Mereka mengeluarkan pernyataan sikap tegas yang menuntut negara hadir untuk melindungi jurnalis dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Tiga desakan utama mereka adalah:
Tangkap dan Proses Hukum Seluruh Pelaku. Mereka mendesak Polda Banten dan Mabes Polri untuk segera menangkap semua yang terlibat, baik dari unsur aparat, sekuriti perusahaan, maupun ormas. Mereka menegaskan, "Jangan ada impunitas bagi oknum kepolisian yang terlibat."
Hormati Undang-Undang Pers. Semua pihak diingatkan bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum pidana dan serangan terhadap demokrasi.
Kawal Kasus Bersama. AJI dan LBH Pers mengajak publik dan organisasi masyarakat sipil untuk solidariats mengawal kasus ini, memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak mandek di tengah jalan.
Tag
Berita Terkait
-
Akar Kekerasan di PT Genesis: Jejak Racun Timbal yang Diduga Coba Dibungkam dengan Pukulan
-
Brutal di Jawilan: Liput Pabrik Limbah Bermasalah, Wartawan dan Staf KLHK Dikeroyok Preman
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!
-
Mengurai Benang Kusut Kawasan Kumuh Banten Selatan, Lebak Jadi Fokus Utama Andra Soni dan Dimyati
-
Investasi di Banten Peringkat 5 Nasional, Tembus Rp60,7 Triliun, Serap 110 Ribu Tenaga Kerja
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir