SuaraBanten.id - Kasus kekerasan seksual di Kota Tangerang Selatan atau Tangsel, Provinsi Banten belakangan terbilang cukup tinggi. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie pun ikut menyoroti kasus kekerasan seksual di Kota Tagsel itu.
Menurut data Polres Tangsel, pada periode April hingga Juni 2025 lalu tercatat ada delapan laporan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Sebanyak sepuluh tersangka telah ditetapkan, salah satunya dalam kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Benyamin juga mengaku perihatin atas maraknya kasus tersebut. Ia menyebut, peristiwa ini sebagai tamparan keras bagi pemerintah kota yang selama ini mengusung citra sebagai kota cerdas, modern, dan religius.
Baca Juga: Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
“Sebagai kota yang telah mendapat predikat Kota Layak Anak, tentu kejadian-kejadian ini akan kami jadikan perhatian khusus untuk langkah ke depan,” ujar Benyamin saat dikonfirmasi pers di Polres Tangsel, Kamis 3 Juli 2025.
Merespons kasus tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel akan mengerahkan perangkat wilayah dari tingkat RT, lurah, hingga camat untuk memperkuat upaya pencegahan.
Instruksi langsung diberikan agar jajaran kewilayahan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi, terutama di lingkungan permukiman.
"Ini tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi atau dinas teknis saja," kata dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis 3 Juli 2025.
Diberitakan sebelumnya, Polres Tangsel membagi delapan kasus kekerasan seksual itu ke dalam lima klaster.
Baca Juga: Benyamin-Pilar Langsung Tancap Gas Jalankan Program 100 Hari Usai Dilantik Prabowo
Salah satunya merupakan kasus kekerasan seksual disertai penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Tersangka mengenal korban—seorang buruh konveksi—melalui media sosial.
Kasus lain terjadi di lingkungan keagamaan. Seorang pengajar hadroh diduga mencabuli empat muridnya.
Di ranah pendidikan formal, tiga tenaga pendidik menjadi tersangka, yakni kepala sekolah, guru agama, dan pembina OSIS. Salah satu korban adalah siswi berkebutuhan khusus di Sekolah Luar Biasa (SLB).
Modus perkenalan melalui media sosial juga ditemukan dalam dua kasus lainnya. Para pelaku menjadikan anak di bawah umur sebagai sasaran, dengan pendekatan lewat interaksi daring.
Sementara itu, dalam klaster terakhir, kekerasan seksual dilakukan secara berkelompok setelah korban—seorang penjaga warung—diberi minuman beralkohol.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menegaskan, pengungkapan kasus-kasus ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga bagian dari menjaga citra kota.
“Proses ini menunjukkan komitmen kami bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual, terlebih terhadap anak dan perempuan,” ujar Victor.
Meski Tangsel telah menyandang status sebagai Kota Layak Anak, rentetan kasus ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara label dan kenyataan di lapangan.
Perlindungan terhadap kelompok rentan di kota ini masih menyisakan pekerjaan rumah besar.
Berita Terkait
-
Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
-
Benyamin-Pilar Langsung Tancap Gas Jalankan Program 100 Hari Usai Dilantik Prabowo
-
Honor RT RW Belum Dibayarkan, Ketua DPRD Cilegon Desak Segera Cairkan
-
Tiga Kelurahan di Pesisir Cilegon Rawan Tsunami
-
Andra Soni Ungkap Alasan Pencalonan Marshel Widianto Jadi Cawalkot Tangsel, Ternyata...
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika