Ilustrasi kekerasan seksual. (Shutterstock).
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menegaskan, pengungkapan kasus-kasus ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga bagian dari menjaga citra kota.
“Proses ini menunjukkan komitmen kami bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual, terlebih terhadap anak dan perempuan,” ujar Victor.
Meski Tangsel telah menyandang status sebagai Kota Layak Anak, rentetan kasus ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara label dan kenyataan di lapangan.
Perlindungan terhadap kelompok rentan di kota ini masih menyisakan pekerjaan rumah besar.
Berita Terkait
-
Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
-
Benyamin-Pilar Langsung Tancap Gas Jalankan Program 100 Hari Usai Dilantik Prabowo
-
Honor RT RW Belum Dibayarkan, Ketua DPRD Cilegon Desak Segera Cairkan
-
Tiga Kelurahan di Pesisir Cilegon Rawan Tsunami
-
Andra Soni Ungkap Alasan Pencalonan Marshel Widianto Jadi Cawalkot Tangsel, Ternyata...
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman