SuaraBanten.id - Penjabat Sekretaris Daerah atau Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto ditunjuk Gubernur Banten, Andra Soni sebagai Pelaksana Harian atau Plh Bupati Serang.
Rudy Suhartanto menyebut kepercayaan yang diberikan Gubernur Banten, Andra Soni merupakan tanggung jawab yang akan diemban baik-baik olehnya.
"Ini adalah sebuah amanah yang harus saya jalankan dengan baik, dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan kewenangan yang diberikan," kata Rudy Suhartanto dilansir dari ANTARA, Sabtu 24 Mei 2025.
Penunjukan Rudy Suhartanto oleh Gubernur Banten, Andra Soni sebagai Plh Bupati Serang itu berdasarkan surat perintah Nomor: 800.1.11.1/25/2025 yang ditandatangani langsung oleh Andra Soni pada 20 Mei 2025.
Kata Rudy, dirinya siap menjalankan amanah yang diberikan oleh Gubernur Banten, karena Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, tengah mengajukan cuti untuk menjalankan ibadah haji mulai tanggal 20 Mei–13 Juni 2025 mendatang.
"Saya diperintahkan oleh Pak Gubernur (Andra Soni) untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di Kabupaten Serang sebagai Plh Bupati Serang," kata Rudy Suhartanto.
"Selama ibu Bupati menjalankan cuti ibadah haji, sambil menunggu dilantiknya Bupati Serang yang baru dari hasil pemungutan suara ulang (PSU)," ungkapnya menyebut dirinya ditunjuk untuk mengisi kekosongan Bupati Serang yang tengah berangkat haji atau menunggu Ratu Rachmatu Zakiyah atau Ratu Zakiyah dilantik.
Rudy mengungkapkan, tugas yang harus dilaksanakan sebagai Plh Bupati Serang sesuai dengan surat perintah yang diterima dari Gubernur Banten, Andra Soni.
Ia hanya menjalankan tugas pelayanan administrasi pemerintah keseharian, agar jangan sampai terjadi kekosongan jabatan dan pelayanan yang terhambat.
Baca Juga: Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah
"Jadi hanya menjalankan fungsi pelayanan pemerintah saja selama Ibu Bupati definitif menjalankan cuti haji, atau nanti sambil menunggu dilantiknya Bupati Serang yang baru," pungkas Rudy Suhartanto.
Profil Rudy Suhartanto
Diketahui, Rudy Suhartanto resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang sejak 4 September 2024, menggantikan Nanang Supriatna yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Sebelumnya, Rudy menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Serang, menunjukkan rekam jejaknya dalam pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan.
Sebagai Pj Sekda, Rudy memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran administrasi dan pelaksanaan program prioritas daerah.
Ia bertanggung jawab atas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), finalisasi anggaran perubahan 2024, penyusunan APBD 2025, dan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029.
Berita Terkait
-
Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
KLH Izinkan Tiga PSEL Berdiri Sendiri di Tangerang Raya, Ada Syarat Ketat Ini!
-
Kacau! Bawaslu Serang Temukan Data 'Hantu' dan 'Zombie': Ada Pemilih Meninggal Terdaftar Baru
-
Aktivis Cilegon: Operasi Senyap Dasco Selamatkan Warga Periuk dari Penggusuran
-
Aksi Nyata Suntik Dana Warga: Jalan Rusak Tangsel Ditambal Surya Insomnia, Pemda Cuma Lihat?