SuaraBanten.id - Penjabat Sekretaris Daerah atau Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto ditunjuk Gubernur Banten, Andra Soni sebagai Pelaksana Harian atau Plh Bupati Serang.
Rudy Suhartanto menyebut kepercayaan yang diberikan Gubernur Banten, Andra Soni merupakan tanggung jawab yang akan diemban baik-baik olehnya.
"Ini adalah sebuah amanah yang harus saya jalankan dengan baik, dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan kewenangan yang diberikan," kata Rudy Suhartanto dilansir dari ANTARA, Sabtu 24 Mei 2025.
Penunjukan Rudy Suhartanto oleh Gubernur Banten, Andra Soni sebagai Plh Bupati Serang itu berdasarkan surat perintah Nomor: 800.1.11.1/25/2025 yang ditandatangani langsung oleh Andra Soni pada 20 Mei 2025.
Kata Rudy, dirinya siap menjalankan amanah yang diberikan oleh Gubernur Banten, karena Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, tengah mengajukan cuti untuk menjalankan ibadah haji mulai tanggal 20 Mei–13 Juni 2025 mendatang.
"Saya diperintahkan oleh Pak Gubernur (Andra Soni) untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di Kabupaten Serang sebagai Plh Bupati Serang," kata Rudy Suhartanto.
"Selama ibu Bupati menjalankan cuti ibadah haji, sambil menunggu dilantiknya Bupati Serang yang baru dari hasil pemungutan suara ulang (PSU)," ungkapnya menyebut dirinya ditunjuk untuk mengisi kekosongan Bupati Serang yang tengah berangkat haji atau menunggu Ratu Rachmatu Zakiyah atau Ratu Zakiyah dilantik.
Rudy mengungkapkan, tugas yang harus dilaksanakan sebagai Plh Bupati Serang sesuai dengan surat perintah yang diterima dari Gubernur Banten, Andra Soni.
Ia hanya menjalankan tugas pelayanan administrasi pemerintah keseharian, agar jangan sampai terjadi kekosongan jabatan dan pelayanan yang terhambat.
Baca Juga: Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah
"Jadi hanya menjalankan fungsi pelayanan pemerintah saja selama Ibu Bupati definitif menjalankan cuti haji, atau nanti sambil menunggu dilantiknya Bupati Serang yang baru," pungkas Rudy Suhartanto.
Profil Rudy Suhartanto
Diketahui, Rudy Suhartanto resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang sejak 4 September 2024, menggantikan Nanang Supriatna yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Sebelumnya, Rudy menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Serang, menunjukkan rekam jejaknya dalam pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan.
Sebagai Pj Sekda, Rudy memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran administrasi dan pelaksanaan program prioritas daerah.
Ia bertanggung jawab atas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), finalisasi anggaran perubahan 2024, penyusunan APBD 2025, dan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029.
Berita Terkait
-
Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping
-
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan