SuaraBanten.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI membayarkan dividen tunai ke rekening investor pada Rabu, 23 April 2025. Dalam aksi korporasi ini, BRI membagikan dividen final sebesar-besarnya Rp31,40 triliun atau senilai Rp208,40 per saham.
Pembayaran dividen ini merupakan bagian dari komitmen BRI dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Senin (24/03) di Jakarta, disepakati bahwa total dividen tunai yang dibagikan untuk Tahun Buku 2024 sebesar-besarnya Rp51,73 triliun atau Rp343,40 per saham.
Angka tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp135 per saham (setara Rp20,33 triliun) yang telah dibayarkan pada 15 Januari 2025 lalu. Dengan demikian, sisa dividen yang dibagikan kepada pemegang saham sebesar-besarnya Rp31,40 triliun atau Rp208,40 per lembar saham.
Dari total dividen tersebut, berdasarkan struktur kepemilikan saham maka BRI akan menyetorkan dividen kepada Pemerintah Republik Indonesia sebesar Rp27,68 triliun, termasuk dividen interim sebesar Rp10,88 triliun yang telah lebih dahulu dibayarkan. Sementara itu, sisanya akan dibagikan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham publik yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada recording date.
Terkait dengan hal tersebut, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menyampaikan bahwa keputusan pembagian dividen ini telah mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan yang solid dan memiliki struktur modal yang kuat.
“BRI mempertimbangkan berbagai aspek dalam menentukan besaran dividen, termasuk kebutuhan ekspansi bisnis, kecukupan likuiditas, dan manajemen risiko bank. Rasio kecukupan modal (CAR) Perseroan pun diproyeksikan tetap terjaga di atas 19% dalam jangka panjang,” ujar Hendy.
Adapun, pembagian dividen ini mengacu pada kinerja keuangan BRI per 31 Desember 2024, di mana secara konsolidasian laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat sebesar Rp60,15 triliun.
“Pembayaran dividen ini menjadi bukti nyata kinerja solid BRI serta komitmen perusahaan dalam memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi para pemegang saham. Ke depan, BRI akan terus memperkuat perannya sebagai universal bank dengan strategi pertumbuhan yang berkelanjutan dan berorientasi pada pemberdayaan segmen UMKM di Indonesia,” pungkas Hendy. ***
Baca Juga: Rahasia Sukses Papua Global Spices: Ubah Pola Pikir, Raih Pasar Global
Berita Terkait
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Jadi Langkah Gelap Ruang Jiwa untuk Memperluas Jangkauan Pasar
-
Lahir 2019, Berkat BRI Kini UMKM Unici Songket Silungkang Tembus Pasar Internasional
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026